Diduga Lakukan Penganiayaan pada Dipo Latief Hingga Dituntut 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Blak-blakan Sebut Kliennya Tak Perlu Jalani Masa Hukuman, Mengapa?

Selasa, 23 Juni 2020 | 12:02
Instagram @dipoditiro/@nikitamirzanimawardi_17

Diduga Lakuakan Penganiayaan pada Dipo Latief Hingga Dituntut 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Blak-blakan Sebut Kliennya Tak Perlu Jalani Masa Hukuman, Mengapa?

GridStar.ID-Siapa yang tak kenal artis kontroversial Nikita Mirzani?

Selain dikenal karena penampilannya yang kerap berbusana seksi, Niki juga dikenal sebagai artis yang doyan ribut dengan artis lain.

Nyatanya Nyai, sapaan untuk Nikita Mirzani juga belum lama ini tersandung kasus dengan mantan suaminya sendiri, Dipo Latief.

Baca Juga: Blak-blakan Ungkap Durasinya dengan Vicky Nitinegoro di Ranjang Begitu Singkat, Nikita Mirzani Ngaku Sudah Kapok Nikah Siri Sampai Kena Semprot Fitri Salhuteru: Ini Pelajaran buat Seluruh Wanita Indonesia!

Nyai dituduh telah melakukan penganiayaan kepada mantan suaminya tersebut.

Kasus tersebut bahkan sudah sampai ke meja hijau.

Dikutip dari Tribun Style, kini kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani terhadap mantan suaminya, Dipo Latief temui babak baru.

Baca Juga: Bak Kibarkan Bendera Perang, Nikita Mirzani Buat Gara-Gara Sebut Nama Ayu Ting Ting di Rumah Andara, Raffi Ahmad Langsung Syok: Ada Gigi Loh!

Nikita Mirzani terlihat hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/06).

Ibu 3 orang anak itu datang didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Pada persidangan itu pula, Nikita terbukti melakukan penganiayaan.

Baca Juga: Harta Segunungnya Disebut-sebut Capai Rp1,4 Miliar, Janda Tajir Nikita Mirzani Tak Ambil Pusing Beli Sepeda untuk Putrinya Nyaris Rp100 Juta!

Namun, Nikita tidak harus menjalani hukuman di penjara.

Hal itu diungkapkan Fahmi Bachmid seperti terekam dalam YouTube KH Infotainment.

tangkapan layar YouTube

Nikita Mirzani dan sang pengacara

"Jadi itu bukan vonis ya, itu tuntutan jaksa yang menyatakan bahwa Nikita terbukti melakukan penganiayaan dengan dituntut 6 bulan tapi tidak menjalani hukuman, itu namanya percobaan.

Baca Juga: Sering Gembar-gembor Harta, Uang Nikita Mirzani 30 Kali Lipat Lebih Membludak dari Raffi Ahmad, Satu Dompet Nyai Saja Tersimpan Rp53 Juta!

Sebetulnya yang menjadi titik permasalahan itu pengakuan dari jaksa sendiri, itu yang kami soroti bahwa dia mengakui memang tidak ada permasalahan antara Nikita dengan pelapor, Ahmad Dipo Ditiro.

Itu sudah jelas, bahwa dia hanya bermasalah dengan seseorang yang bernama Kiproy, yang kedua bahwa terjadi hubungan di antara mereka dan sebagainya.

Di sini jelas sekali bahwa ini tidak ada penganiayaan, niatan dari Nikita terhadap seseorang bernama Ahmad Dipo Ditiro tersebut," ungkap Fahmi.

Baca Juga: Dijuluki Sultan Andara, Raffi Ahmad Ternyata Kalah Jauh dari Nikita Mirzani yang Simpan Uang 30 Lipat Lebih Banyak di dalam Dompetnya Seharga Rp 53 Juta, Nyai: Ini Buat yang ke Warung...

Fahmi juga menyebut sebelumnya memang ada kesepakatan antara Nikita dan Dipo.

Kesepakatan tersebut berisi Nikita mencabut gugatan cerai di Pengadilan Agama dan Dipo mencabut laporan di Pengadilan Negeri.

"Itu adalah dari uraian jaksa tadi seperti itu, jadi intinya jaksa sendiri menyatakan bahwa tidak jelas unsur penganiayaan yang diatur dalam Undang-Undang sehingga dia menggunakan yurisprudensi.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tolak Beri Maaf hingga Kukuh Penjarakan 3 Orang yang Salah Satunya Pengacara Senior, Nyai: Udah Cukuplah Harga Diri Gua Diinjak

Nah di sini dia menyimpulkan bahwa tidak ada niatan Nikita untuk melakukan penganiayaan, tapi betul dia melempar terhadap seseorang bernama Kiproy terkait beberapa permasalahan.

Yang kedua, bahwa setelah lapor itu ada sebuah kalimat bahwa perkara ini seharusnya ada di dalam laci-laci, tidak harus di sidangkan.

Dan ada sebuah kesepakatan Nikita mencabut gugatan cerai di Pengadilan Agama dan dia mencabut laporannya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Pindah Haluan hingga Berniat Calonkan Diri untuk Jadi Anggota DPR RI 3 Tahun Lagi: Mau Mengubah Mindset Orang-orang...

Dari dari uraian-uraian itu, jaksa menuntut kepada Nikita dan meminta hakim untuk memutuskan supaya Nikita dihukum 6 bulan dengan masa percobaan selama 1 tahun.

Artinya Nikita tidak harus menjalani hukuman di penjara. Itu tuntutannya seperti itu," tandas Fahmi. (*)

Tag

Editor : Hinggar

Sumber YouTube, Tribun Style