Ibunda Sandy Tumiwa Meninggal Dunia, Keluarga Tuding Mantan Suami Tessa Kaunang Itu Jadi Salah Satu Penyebabnya, Pengacara Turut Angkat Bicara

Selasa, 16 Juni 2020 | 08:30
wartakota

Sandy Tumiwa dan sang ibunda

GridStar.ID - Kabar duka datang dari aktor Sandy Tumiwa.

Saat dirinya kini masih berada di balik bilik penjara, ibunda Sandy, Amalia Nurshanty dikabarkan telah meninggal dunia.

Amalia Nurshanty meninggal dunia di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Diisukan Berzina Tak Lama Setelah sang Istri Meninggal Dunia, Ifan Seventeen Tebus Dosanya dan Lakukan Hal Ini Untuk Mendiang Dylan Sahara

Keluarga sempat sedikit bersitegang dengan peliput karena enggan untuk diberitakan lantaran tak kuasa menahan duka.

Pihak keluarga Ibunda Sandy Tumiwa mengatakan almarhum Amalia Nurshanty sudah bolak-balik rumah sakit sebanyak lima kali lantaran kebangoran anaknya.

Sandy Tumiwa kini masih menjalani hukumannya di Rutan Salemba, Jakarta Pusat akibat kasus narkoba.

Baca Juga: Kabar Duka, Adik Ani Yudhoyono Meninggal Dunia Setahun Setelah Istri Susilo Bambang Yudhoyono Berpulang

Padahal menurut keluarga pada Idul Fitri kemarin kondisi Amalia masih baik-baik saja.

Terlalu banyak memikirkan perbuatan Sandy, keluarga menyebut hal itu menjadi pemicu turunnya kesehatan Amalia Nurshanty.

Saat Grid.ID menghubungi kuasa hukum Shandy Tumiwa, Gus Bejo, dia tidak sepenuhnya menyalahkan pernyataan keluarga.

Baca Juga: Hibur Nikita Mirzani yang Bercucuran Air Mata Kala Kenang Kedua Orang Tuanya, Nagita Slavina Sampai Rela Duduk di Lantai Agar Tak Merusak Suasana, Bikin Nyai Syok: Salut Banget

"Untuk menganalisa itu kan sulit ya, kalau hubungan ibu dengan anak pasti dekat ya, jangankan ada masalah, tidak ada masalah saja pasti dipikirkan,"

"Yang disampaikan itu bisa benar, tapi tidak semua benar, pada prinsipnya memang mamanya sakit," kata Gus Bejo secara lugas kepada Grid.ID lewat sambungan telepon, Senin (15/06).

Sandy Tumiwa ditangkap Polsek Menteng karena menggunakan narkoba pada 1 Maret 2019 pada pukul 02.30 WIB di Hotel The Groove, Suites, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sudah Jauh-Jauh Antarkan dari Bandung Sampai Subang, Pengemudi Ojol Tak Sadar Penumpangnya Sudah Meninggal 4 Tahun Lalu, Risa Saraswati: Saya Merinding

Dari tangan Sandy Tumiwa polisi mengamankan sabu seberat 0.24 gram.

Akibat kelakuannya, Sandy Tumiwa dijerat Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 soal narkoba golongan I. (*)

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judulKeluarga Tuding Sandy Tumiwa Sebagai Penyebab Ibunda Meninggal, Kuasa Hukum: yang Disampaikan Bisa Benar

Editor : Hinggar

Sumber : Grid.ID

Baca Lainnya