Tuai Karma Instan Bertubi-tubi Usai Cerai dari Manohara yang Sejak Malam Pertama Disiksanya, Beginilah Nasib Malang sang Pangeran Kelantan Kini, Digugat oleh Kakak Sendiri hingga Diusir Keluar dari Kerajaan

Rabu, 10 Juni 2020 | 20:00
Serambi Indonesia

Tuai Karma Bertubi-tubi Usai Cerai dari Manohara, Beginilah Nasib Pangeran Kelantan Kini, Digugat oleh Kakak Sendiri Hingga Diusir dari Kerajaan

GridStar.ID-Perceraian artis memang selalu menjadi berita panas.

Terlebih lagi jika dibumbui dengan banyak kontroversi.

Seperti yang terjadi pada beberapa tahun ke belakang.

Baca Juga: Bak Hilang Ditelan Bumi Usai Cerai dengan Sultan Kelantan di Usia yang Amat Belia, Manohara Odelia Pinot Kini Aktif dalam Penyelamatan Lingkungan dan Hewan Liar

Masyarakat tentu masih ingat, tentang hebohnya perceraian antara model cantik asal Indonesia, Manohara Odelia Pinot dengan Tengku Muhammad Fakhry.

Meski sudah lama berlalu dan kisahnya pun sudah samar diingatan publik, namun belum lama ini nama Manohara kembali muncul kepermukaan.

Mengutip dari Pos-Kupang.com, belum lama ini Manohara Odelia Pinot menuai kontroversi usai berpose mesra dengan seorang pria sembari memamerkan tato di bagian samping punggungnya.

Baca Juga: Kena Karma, Sang Istri Dipaksa Berhubungan Intim Saat Menstruasi hingga Beri Obat Hormon Agar Cepat Hamil, Pangeran Ini Sempat Diusir dari Kerajaan Usai Bercerai dengan Sang Model

Tak hanya sekali, Manohara Odelia Pinot kembali menuai hujatan usai mengunggah foto memegang rokok.

Keyakinan yang dianutnya pun sempat dipertanyakan publik.

Akhir Februari lalu, Manohara Odelia Pinot pun membenarkan kabar yang menyebut dirinya telah pindah agama.

Baca Juga: Muak Disinggung Terus soal Agama, Model Cantik yang Sempat Alami KDRT oleh Pangeran Kelantan Ini Akhirnya Akui Pindah Keyakinan

Pengakuan ini disampaikannya melalui unggahan akun Instagram @manodelia, miliknya.

Jauh sebelum ini, Manohara sempat menggemparkan publik usai menikahi pangeran dari Negeri Kelantan bernama Tengku Muhammad Fakhry.

Melansir dari Suar.ID, Tengku Muhammad Fakhry menikahi Manohara yang kala itu masih berusia 17 tahun pada 26 Agustus 2008 silam.

Baca Juga: Usai Berikan Komentar Kontroversial Soal Lathi Challenge, Pria Malaysia Ini Ungkap Permintaan Maafnya Pada Orang Jawa: Saya Tidak Berhasrat Menuduh

Menjadi anggota keluarga kerajaan ternyata tak membuat hidup Manohara dipenuhi kebahagiaan.

Masih kita ingat, Manohara mengalami KDRT saat menjadi istri Tengku Muhammad Fakhry

Ia bahkan telah diperlakukan oleh kasar oleh sang suami sejak malam pertama.

Baca Juga: Seorang Tokoh Asal Malaysia Sebut Lathi Challenge Sebagai Pemanggil Setan, Reza Arap Tantang Balik dan Minta Berhenti Sebarkan Kebohongan

Ibunda Manohara, Daisy Fajarina pun berjuang untuk bisa bertemu kembali dengan putrinya.

Daisy mendapat kabar bahwa putrinya dipaksa berhubungan intim saat menstruasi bahkan diberi obat agar cepat hamil.

Grid.id

Tengku Fakhry dan Manohara

"Obat ini meningkatkan hormon Mano sehingga beratnya dalam dua minggu naik 8 kilogram, dan wajahnya jerawatan," ungkap Daisy.

Baca Juga: 3 Bulan Kepergian Ashraf, BCL Kini Jualan Hijab Secara Online, Ibu Mertua Jadi Model Produk, Keluarga di Malaysia Ucap Syukur: Alhamdulillah!

Manohara yang baru bisa pulang dari Malaysia ke Indonesia pada 31 Mei 2009, dengan sayatan di beberapa bagian tubuh.

Bahkan, ada bekas sundutan rokok yang konon dilakukan oleh mantan suaminya itu.

Usai perceraiannya dengan Manohara, Tengku Fakhry menuai karmanya.

Baca Juga: Indonesia dan Malaysia Kompak Semprot, WHO Langsung Lembek dan Segera Hapus Imbauan Sesatnya, Ternyata Hal Ini yang Buat Pemerintah hingga Marah Besar, Kasus Fatal?

Dikutip dari Kompas.com, Tengku Fakhry sempat berseteru dengan dua pejabat istana.

Penyebab perseteruan berawal dari dirilisnya pernyataan pers mengenai kisruh rumah tangga antara sang pangeran dengan istrinya, Manohara, yang disiarkan pada 15 Juni 2009.

Tengku Fakhry menuduh dua pejabat istana sengaja menyebarkan fitnah tentang rumah tangganya karena bersekutu dengan kakaknya.

Baca Juga: Gemar Sewa Artis Hollywood Rp 1,5 M Sekali Kecan Bareng, Nasib Milyarder Asal Malaysia ini Berujung Tragis Kini Hidup dalam Pelarian Terancam Terkunci di Kota Mengerikan

Ia lantas memasukkan gugatannya pada 10 Agustus 2009.

Namun, kedua pejabat istana tersebut menilai, gugatan Fakhry telah gagal menjelaskan manakah kandungan artikel keterangan pers Istana yang dinilai fitnah.

Selain dengan Manohara, kala itu Tengku Fakhry juga berseteru dengan kakaknya hingga bak 'diusir' dari Kerajaan Kelantan.

Baca Juga: Kementrian Kesehatan Malaysia Ungkap Ada 70 Persen Kasus Covid-19 di Negeri Jiran Impor dari Indonesia

Melansir dari TribunnewsMaker, penerus tahta Kerajaan Kelantan, Tengku Muhammad Faris Petra yang tak lain adalah kakak Tengku Fakhry membuat mantan suami Manohara 'terusir' dari kerajaan.

Perseteruan kakak-beradik tersebut mulai terjadi saat Faris Petra dijadikan pemangku Sultan Kelantan sejak ayah mereka masuk rumah sakit.

Perselisihan itu lalu coba ditangani oleh Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur.

Baca Juga: Sudah Jadi Nyonya Reino Barack, Mendadak Bubu Mantan Kekasih Syahrini dari Malaysia Muncul di Hadapan Ibunda Incess, Sampai Pecah Air Mata Aisyahrani karena Hal Ini!

Hakim akan memberikan keputusan setelah mendengar dan mempelajari kuasa prerogatif pemerintah.

Hakim yang bertugas kala itu meminta Tengku Muhammad Fakhry, yang diwakili pengacaranya, K. Shanmuga, untuk menjelaskan persoalan yang terjadi sebelum mengambil keputusan.

Tak mau berbaik hati pada sang adik, kakak kandung Tengku Fakhry pun membatalkan pelantikan mantan suami Manohara sebagai anggota majelis Kerajaan Negeri Kelantan pada 16 September 2009.

Baca Juga: 14 Hari Terbaring Tak Sadarkan Diri, Seorang Ibu Meninggal Dunia Setelah Lahirkan 2 Putri Kembar, Cuhat Pilu sang Suami Viral Di Dunia Maya: Bangun Sayang...

Beberapa media Malaysia sempat mengabarkan bahwa Tengku Fakhry sempat mengajukan permohonan pada Mahkamah Tinggi agar membatalkan keputusan kakaknya itu.

Keputusan ini menjadi penanda 'diusirnya' Tengku Fakhry dari Kerajaan Kelantan.

Menurut aturan lembagaan Kelantan, majelis bertanggungjawab untuk menentukan bakal pengganti Sultan dan memastikan tak ada kekosongan pemerintahan lebih dari setahun. (*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : Pos-kupang.com, Tribunnewsmaker.com

Baca Lainnya