GridStar.ID - Nama Ferdian Paleka sempat menjadi pembahasan hangat pada awal Mei lalu.
Pria asal Bandung ini merupakan seorang youtuber ini yang sempat menjadi sorotan karena prank yang dilakukannya.
Ferdian melakukan prank dengan memberikan kardus sembako yang berisi sampah kepada transpuan.
Hal ini memantik emosi banyak orang, dan ia dilaporkan ke pihak berwajib karena ulahnya.
Bahkan Ferdian juga sempat menjadi buron selama beberapa hari sebelum akhirnya ditangkap di tol Tangerang-Merak pada 8 Mei lalu.
Namun tak sampai satu bulan penahanan, Ferdian Paleka dan dua temannya telah keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung pada Kamis (04/06).
Ketiganya keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung didampingi keluarga dan pengacara.
Saat itu Ferdian terlihat menggunakan topi dan masker.
Sebelumnya, pengacara dari Ferdian Paleka, Rohman Hidayat mengajukan penangguhan penahanan atas kliennya.
Ia mengatakan kasus dari kliennya telah berhenti dan pelapor telah mencabut laporannya.
"Kasusnya sudah selesai. Pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian. Kasus hukumnya berhenti."
"Kasusnya dihentikan karena perdamaian, pelapor mencabut pelaporannya," ujar Rohman dikutip dari Tribun Jabar.
Diketahui perdamaian dilakukan setelah orang tua dari Ferdian dan teman-temannya mendatangi para pelapor.
"Terima kasih untuk teman-teman transpuan Kota Bandung yang sudah bersedia cabut laporan, berdamai dengan tersangka."
"Kami apresiasi setinggi-tinginya. Kami juga apresiasi ke Kapolrestabes Bandung, kasatreskrim dan para penyidik," ujar Rohman.
Perdamaian tersebut telah disepakati sejak 19 Mei lalu antara keluarga tersangka dan pelapor.
Namun prosesnya baru selesai pada hari ini. (*)