GridStar.ID - Kasus virus corona di Indonesia masih menunjukan penambahan.
Nampaknya titik terang pandemi ini segera berakhir masih jauh.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pandemi Covid-19 belum akan berakhir dalam waktu dekat.
Bahkan, Doni Monardo mengatakan pihaknya belum mendapat kepastian kapan vaksin akan ditemukan.
"Covid-19 ini belum akan berakhir. Dan kita pun belum mendapatkan kepastian kapan kiranya vaksin akan diketemukan," ujar Doni Monardo dalam konfrensi pers di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Senin (25/05).
Melansir Wartakotalive, Doni Monardo menambahkan, masyarakat mungkin butuh waktu untuk menyesuaikan diri dengan pandemi Covid-19.
"Oleh karenanya kita mungkin akan memerlukan waktu yang lebih lama untuk sesegera mungkin menyesuaikan dengan wabah pandemi ini," jelasnya.
Doni menyebut salah satu caranya adalah dengan beradaptasi.
Yakni, mengikuti protokol kesehatan yang ada, baik menggunakan masker, mencuci tangan, hingga menjaga jarak satu sama lain.
"Kita dituntut untuk bisa beradaptasi, kita selalu dituntut untuk mengikuti protokol kesehatan."
"Pakai masker, jaga jarak, selalu cuci tangan agar kita bisa terhindar dari penularan Covid-19," tuturnya, dengan wajah yang terlihat letih dan tubuh yang lebih kurus.
Doni Monardo menambahkan, sejumlah daerah mengalami penurunan angka positif Covid-19.
Namun, dibarengi dengan beberapa daerah yang justru menunjukkan peningkatan.
Untuk menekan angka tersebut, Doni Monardo meminta masyarakat untuk mengikuti Surat Edaran (SE) dari Gugus Tugas, tentang pembatasan perjalanan orang.
Salah satunya, setiap warga Indonesia yang bepergian diwajibkan menunjukkan surat bebas dari Covid-19, dengan telah mengikuti rapid test ataupun PCR test.
"Setiap orang yang berpergian wajib menunjukkan surat mengikuti rapid test untuk jangka waktu kedaluwarsa 3 hari, dan PCR test kedaluwarsa jangka waktu 7 hari," ujarnya.
"Di setiap tempat pemeriksaan bandara, pelabuhan, stasiun ataupun cek poin selama melakukan perjalanan," tambahnya.
Dia meminta masyarakat menyiapkan syarat-syarat yang telah diminta.
Apabila tidak dapat menunjukkan surat atau syarat yang diminta oleh petugas, maka yang bersangkutan akan diminta kembali ke tempat asal.
"Apabila saudara sekalian tidak bisa menunjukkan surat keterangan yang dimaksud, maka petugas gabungan dari Dishub, Kepolisian, Satpol PP, dan TNI, akan meminta saudara kembali ke tempat asal."
"Oleh karena itu, besar harapan kita untuk mematuhi anjuran yang ada," tegasnya.
Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat jumlah pasien sembuh per Senin (25/05) atau hari kedua Idul Fitri, bertambah 240 sehingga totalnya menjadi 5.642 orang.
Sedangkan pasien terkonfirmasi positif menjadi 22.750, setelah ada penambahan 479 orang, dan kasus meninggal menjadi 1.391 dengan penambahan 19 orang.
Pernyataan tersebut ia sampaikan di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, BNPB, Jakarta (25/05), dikutip dari laman covid19.go.id.
(*)