GridStar.ID - Isu kebocoran data pribadi kembali terjadi.
Setelah sebelumnya data dari member Tokopedia sebanyak 15 juta dikabarkan bocor, kini data lainnya dikabarkan kembali diretas.
Kini data yang bocor tak main-main, sebanyak 200 juta data kependudukan warga Indonesia bocor dan dibagikan melalui forum komunitas hacker.
Baca Juga: Berkaca dari Madonna dan Mariah Carey, Jangan Sampai Data Pribadi Diretas!
Sang peretas menyebut data itu diambil dari situs Komisi Pemilihan Umum pada tahun 2013.
Data tersebut diklaim sebagai data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014.
Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo), Johnny G Plate mengatakan telah mengonfirmasi kasus ini ke ketua KPU, Arief Budiman.
Ia akan berkoordinasi dengan KPU serta BSSN untuk melakukan penyelidikan teknis.
"Sebagai tindak lanjut Kominfo, KPU bersama BSSN, akan segera melakukan peningkatan kemananan dan menelurusi penyebab kejadian ini," kata Johnny melalui pesan singkat kepada KompasTekno.
Johnny mengatakan, dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), pemerintah memang berkewajiban menyerahkan perkiraan data penduduk yang memenuhi syarat sebagai pemilih kepada KPU Pusat.
Kasus ini kini ditangani dengan UU ITE dan PP 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem Transaksi Elektronik.
Sayangnya, Johnny belum menyebut pasal apa yang akan dijadikan dasar hukum dalam kasus ini.
Berharap UU Perlindungan Data Pribadi segera diselesaikan Johnny tidak menampik bahwa perlu ada payung hukum yang memadai untuk melindungi data pribadi penduduk.
"Kami berharap bahwa proses politik pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) di DPR RI dapat segera dilakukan, kami meyakini DPR RI juga mempunyai pandangan yang sama di mana RUU PDP perlu segera diselesaikan," imbuh Johnny.
Ia mengklaim bahwa saat ini, Kominfo sedang menyiapkan Pusat Data Nasional Pemerintah yang akan mengintegrasikan data-data pemerintah dengan sistem keamanan yang memadai dan sesuai standar keamanan yang berlaku.
Pusat data itu diharapkan bisa mencegah perpindah data yang tidak diinginkan.
Sebagai informasi, isu kebocoran data dari situs KPU ini pertama kali dikuak akun Twitter @underthebreach pada Kamis (21/05).
Akun tersebut juga menguak kebocoran data di Tokopedia beberapa waktu lalu.
Dari bukti tangkapan layar di forum hacker, sang peretas mengklaim memiliki 2,3 juta data kependudukan.
Data itu mencakup informasi sensitif, seperti seperti nama lengkap, nomor kartu keluarga, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tempat dan tanggal lahir, alamat rumah, serta beberapa data pribadi lainnya.
Ia sesumbar masih memiliki 200 juta data warga Indonesia yang bakal dibocorkan di forum tersebut.
"Sangat berguna bagi mereka yang ingin punya banyak nomor telepon di Indonesia (kamu butuh identitas NIK dan KK untuk mendaftar)," tulis hacker tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulIni Kata Menkominfo Soal Dugaan Kebocoran Data 200 Juta Warga Indonesia