Susul Jokowi, Ridwan Kamil Umumkan Jawa Barat Segera Kembali Normal, Warga Diperbolehkan Bekerja, Sekolah dan Beribadah Seperti Biasa dengan Catatan yang Harus Diperhatikan Ini!

Jumat, 15 Mei 2020 | 20:32
Humas Pemprov Jabar via KOMPAS.com

Susul Jokowi, Ridwan Kamil Umumkan Jawa Barat Segera Kembali Normal, Warga Diperbolehkan Bekerja, Sekolah dan Beribadah Seperti Biasa dengan Catatan yang Harus Diperhatikan Ini!

GridStar.ID - Segala upaya telah dilakukan untuk memerangi virus corona.Pemerintah telah bekerja keras demi memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19.Elemen pemerintah dan masyarakat pun saling bekerja sama.

Baca Juga: Dicap Tukang Kontroversi, Jerinx SID Lagi-lagi Bikin Keributan hingga Sentil Artis-artis yang Galang Dana Donasi di Tengah Konfliknya dengan Ahmad Dhani yang Belum UsaiHal ini bertujuan agar Indonesia segera lolos dari jeratan momok virus corona.Sampai dengan berita ini dirilis, jumlah pasien yang telah dinyatakan positif sebanyak 16.006 orang.Sedangkan yang dinyatakan meninggal dunia sebanyak 1.043 orang dan yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 3.518 orang.Baca Juga: Gembar-gembor Kritik Era Jokowi, Anies Baswedan Beberkan Hutang Pemerintah Pusat Sebesar Rp 2,5 Triliun di Tengah Pandemi Corona

Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, pemerintah memilih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai jalan keluarnya.Salah satu daerah yang sedang menerapkan PSBB adalah Jawa Barat.Daerah yang dipimpin oleh Ridwan Kamil tersebut telah memberlakukan PSBB per 6 Mei 2020 lalu.

Baca Juga: Seorang Youtuber Kini Kembali Berulah, Kini Giliran Indira Kalistha yang Buat Kontroversi Terkait Covid-19: Corona? B Aja Gitu

PSBB di Jawa Barat diberlakukan sampai 19 Mei 2020 mendatang.Jelang akhir masa PSBB, Ridwan Kamil juga sempat mengumumkan berita baik terkait turunnya tren penularan Covid-19 di Jawa Barat.Menindaklanjuti kabar baik tersebut, Gubernur Jawa Barat tersebut mengatakan ada kemungkinan pelonggaran PSBB.Baca Juga: Panas Dingin Ditanya Soal Mantan Terindah, Luna Maya Malu-Malu Katakan Nama sang Mantan, Ariel NOAH atau Reino Barack?

Dilansir dari Kompas.com, ada 63 persen wilayah Jawa Barat yang memungkinkan untuk melakukan pelonggaran PSBB.Sementara itu, 37 persen wilayah lainnya masih harus diwaspadai."Hasil PSBB Jabar, ternyata yang harus diwaspadai 37 persen, sehingga 63 persennya bisa kita relaksasi. Sehingga ekonomi kami bisa normal di 63 persen," kata Emil dalam siaran pers yang diterima media, Rabu (13/05).

Baca Juga: Wanita Tangguh! Nenek Berusia 113 Tahun Ini Jadi Saksi 2 Perang Dunia, hingga Pandemi Flu di Tahun 1918 dan Kini Ia Sembuh dari Virus Corona, Ini KisahnyaLewat Twitter pribadinya, Ridwan Kamil juga menjelaskan aktivitas masyarakat juga akan dibiasakan normal lagi dengan cara baru.Gubernur Jawa Barat itu juga mengharapkan agar masyarakat untuk disiplin dengan tidak mudik.Apabila tren positif bisa dipertahankan, Ridwan Kamil optimis kegiatan pendidikan, ibadah bisa kembali normal.

Baca Juga: Tanah Air Berjuang Perangi Wabah Virus Corona, Prabowo Subianto Mendadak dapat Telepon dari Menteri Pertahanan China, Begini Bocoran Pembicaraannya!

Tapi dengan catatan, tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.Sebagai informasi, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Jabar mengalami kenaikan dua kali lipat.Lebih lanjut, rata-rata penambahan kasus Covid-19 juga menunjukkan grafik menurun.

Baca Juga: Salah Alamat! Begini Kronologi Seorang Pasien Corona Menghilang Selama 3 Hari dan Kabur ke Rumah Dukun, Kini Nasib Buruk Menghantui si DukunBegitu juga dengan tingkat kematian yang dilaporkan menurun.Dilaporkan sebelumnya, rata-rata 7 pasien meninggal dunia per hari, kini menjadi rata-ata 4 per hari.Wah, semoga saja ini bisa menjadi awal dari berakhirnya pandemi virus corona ya. (*)Artikel ini telah tayang di gridpop.id yang berjudul Kabar Gembira! Susul Jokowi, Ridwan Kamil Umumkan Jawa Barat akan Segera Kembali Normal, Warga Diperbolehkan Bekerja, Sekolah dan Beribadah Seperti Biasa Namun dengan Catatan Ini yang Harus Diperhatikan!

Editor : Hinggar

Sumber : GridPop.ID

Baca Lainnya