GridStar.ID - Kini, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih dijalankan di sejumlah wilayah.
Wabah virus corona kini tercatat menjangkit lebih dari 14 ribu kasus.
Namun, kabar soal pelonggaran PSBB justru semakin kencang terdengar, benarkah?
Berkaitan dengan PSBB, pada Selasa (12/05), Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebutkan, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan untuk membuat simulasi terkait pelonggaran PSBB.
"Bapak Presiden telah berikan instruksi kepada Gugus Tugas untuk menyiapkan suatu simulasi agar apabila kita melakukan langkah-langkah pelonggaran (PSBB), maka tahapan-tahapannya harus jelas," kata Doni dalam video conference, Selasa (12/05).
Tahapan pertama yakni prakondisi atau sosialisasi. Nantinya, pemerintah akan melibatkan akademis, epidemiolog, kesehatan masyatakat, sosiolog, serta pakar komunikasi publik untuk melakukan sebuah kajian.
Kedua, yaitu kapan waktu yang tepat pelonggaran PSBB diterapkan. Itu bergantung pada empat kriteria. Kendati demikian, pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyampaikan agar pemerintah tidak terburu-buru melakukan pelonggaran atau pelepasan PSBB, bahkan hingga Juni nanti.
Pandu berkata, kita memandang pandemi ini seperti siap untuk berlari maraton. Dia mengingatkan, jangan berharap pandemi corona selesai pada Juni.
"Jangan mengharap Juni itu akan tuntas. Jangan ngimpi deh, enggak mungkin. Mungkin kita harus menunggu lebih lama, mungkin," kata dia.
Baca Juga: Bak Angin Segar Obat Virus Corona, WHO Sebut Sudah Ada 7 hingga 8 Vaksin Covid-19 yang Potensial!
Terkait pelepasan PSBB masih menjadi perbincangan atau diskusi oleh para ahli. Menurut Pandu, pemerintah pun sudah mulai membicarakan kemungkinan pelonggaran PSBB setelah melihat PSBB di Jakarta dianggap sudah sukses menekan angka kasus positif Covid-19.
Pandu berkata, setelah pandemi Covid-19 benar-benar berakhir di Indonesia, kita pasti akan melakukan pelepasan PSBB kalau memang bisa. Namun, kapan hal itu terjadi tidak ada yang tahu.
"Terus terang jangan terlalu cepat dulu (melepaskan PSBB). Enggak bisa. Belum waktunya. Kita harus bisa menyiapkan indikator yang jelas dan meyakinkan. Kalau tidak, itu akan terjadi peningkatan kasus lagi, jadi seperti turun, tapi naik lagi (jumlah kasus konfirmasi Covid-19)," ujar Pandu dalam diskusi daring bertajuk.
"Mobilitas Penduduk dan Covid-19: Implikasi Sosial, Ekonomi dan Politik" pada Senin (04/05).
Jika peningkatan kasus kembali terjadi di berbagai wilayah, termasuk yang saat ini sudah mulai menurun, itu akan membuat Indonesia tidak bisa menyelesaikan sampai tuntas pandemi Covid-19.
"Kita harus selesaikan secara betul dulu (pandemi Covid-19 di Indonesia) ini," tegas dia. Jika pandemi Covid-19 ini selesai hingga tuntas, kata dia, maka kita dapat mencegah kenaikan atau kemungkinan ditemukannya lagi infeksi baru secara masif atau signifikan. Jadi, pelepasan atau pelonggaran PSBB dilakukan saat pandemi corona di Indonesia rampung.
Bukan ketika kasus Covid-19 di suatu daerah dirasa menurun. Saat itu terjadi, pembatasan sosial bisa dilepaskan, tetapi aktivitas di luar rumah juga tetap harus bisa dikontrol. Kegiatan belajar mengajar bisa kembali hadir ke sekolah, juga aktivitas bekerja dan lain sebagainya bisa berjalan biasa.
"Tapi, kita juga belum tahu kapan. Anggap saja Juli sudah bisa (beraktivitas di luar), tapi itu harapan. Tapi itu bukan selesai (pandemi Covid-19 di Indonesia), itu hanya fase mereda," ujar dia.
Apabila jumlah kasus di Indonesia ini mereda dan pembatasan sosial dilepas, restriksi dilonggarkan perlahan. Pandu berkata bahwa kita harus sudah siap dengan apa yang akan terjadi ke depan.
Baca Juga: Jokowi Minta Angka Covid-19 di Jawa Turun Sebelum Lebaran 2020
Apa yang akan terjadi jika PSBB dilepas tengah pandemi Covid-19 yang belum usai? Menurut Pandu, kita belum bisa melakukan jika pelepasan PSBB selama pandemi ini belum tereliminasi secara tuntas, karena waspada adanya gelombang peningkatan kasus berikutnya.
Sebab, masih banyak celah yang memungkinkan pandemi kembali lagi, seperti yang terjadi dengan Singapura. Di mana keadaan di Singapura pernah turun drastis kasus konfirmasi positif Covid-19 dan terlihat bagus.
Tetapi mereka lupa ada pekerja migran di rumah susun yang waktu itu sudah lepas restriksinya dilonggarkan, hasilnya satu rumah susun itu sebagian besar terinfeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.
Baca Juga: Jadwal Terbaru Cuti Bersama Lebaran 2020, Libur Bareng Idul Adha?
"Kita juga melihat selama beberapa hari dan minggu ini kasus baru, akan banyak letusan-letusan kasus baru yang harus diwaspadai," ucap dia.
Oleh sebab itu PSBB ini harus terus dijalankan, meskipun implementasinya bisa berbeda-beda atau tidak seketat seperti Jakarta dengan pembatasan sosial 70 persen.
Sedangkan, penerapan PSBB di daerah lain juga butuh dilakukan, tetapi dengan perketatan sekitar 50 persen atau tergantung bagaimana situasi kasus penularan di daerah tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ahli: Jangan Longgarkan PSBB, Jangan Mimpi Pandemi Berakhir Juni