Kerap Dilakukan Tanpa Sengaja, Ternyata Begini Hukumnya Apabila Berpuasa Tetapi Air Tertelan saat Berkumur ketika Lakukan Wudhu Menurut Ahli Agama

Kamis, 07 Mei 2020 | 15:30
Freepik

Kerap Dilakukan Tanpa Sengaja, Ternyata Begini Hukumnya Apabila Berpuasa Tetapi Air Tertelan saat Berkumur ketika Lakukan Wudhu Menurut Ahli Agama

GridStar.ID - Hampir seluruh umat muslim di seluruh dunia serempak menjalankan ibadah puasa di tengah wabah virus corona.

Meski telah berpuasa, muslim tetap wajib menunaikan ibadah salat lima waktu tiap harinya.

Ketika hendak salat diharuskan berwudhu lebih dulu.

Baca Juga: Adem! Shah Rukh Khan Puasa Ramadan 2020 Ditemani Gauri, Terungkap Putra Bungsu sang Aktor Sudah Lancar Salat Sejak Umur 6 Tahun!

Saat melakukan gerakan wudhu salah satunya berkumur menggunakan air.

Namun, saat itu seringkali justru tidak sengaja menelan airnya.

Hal ini pun menjadi pertanyaan soal hukum apabila air tertelan saat puasa.

Baca Juga: Putuskan Jadi Mualaf Usai Bermimpi Baca Al Quran, Pesinetron Ini Sempat Jalani Puasa Secara Diam-diam Lantaran Takut Diusir Keluarganya hingga Ini yang Terjadi

Melansir Nakita.id, nah berikut penjelasan menurut ahli agama terkait dengan hukum apabila air tertelan saat puasa.

Apabila air tertelan saat berpuasa dan dilakukan tidak sengaja maka, hukumnya adalah makruh dan tidak membatalkan puasa.

"Hukumnya makruh," jelas Dr Syamsul Bakri selaku Dosen Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam sekaligus Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama IAIN Surakarta melansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Wajah Glowing saat Lebaran? Selama Puasa Pakai Masker Susu Bubuk, yuk!

Namun, apabila air tertelan saat puasa dilakukan secara sengaja dan berlebihan maka dapat membatalkan puasa.

"Di antara perkara yang membatalkan puasa ialah masuknya sesuatu ke dalam rongga (tengah dan yang terbuka)," kata Dr Syamsul Bakri.

Maka dari itu menurut Syekh Ibnu Hajar Al-haitami seorang ulama lain di bidang fikih mazhab Syafi'i mengatakan, bahwa berkumur secara berlebihan saat berwudhu maka berpotensi membatalkan puasa apabila sedang menjalankannya.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Begini Cara Memeras Santan yang Tepat Agar Lauk untuk Menu Buka Puasa Tidak Cepat Basi, Ini Rahasianya!

Bukan hanya berkumur, menghirup air secara berlebihan juga hukumnya dapat membatalkan puasa.

"Adapun orang berpuasa, dimakruhkan baginya melebih-lebihkan dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung karena berpotensi membatalkan puasa," tutup Syekh Ibnu Hajar. (*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : nakita.grid.id

Baca Lainnya