Gara-Gara Pernyataan Soal Hamil di Kolam Renang, KPAI Bakal Merekomendasikan Pemecatan Sitti Hikmawatty Meski Sudah Ada Kata Maaf

Minggu, 26 April 2020 | 11:39
Tribunnews

Gara-Gara Pernyataan Soal Hamil di Kolam Renang, KPAI Bakal Merekomendasikan Pemecatan Sitti Hikmawatty Meski Sudah Ada Kata Maaf

GridStar.ID - Baru-baru ini Dewan Etik Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merekomendasikan Joko Widodo memecat Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty.

Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) Sitti Hikmawatty sempat membuat kontroversi karena pernyataannya.

Direkomendasikan dipecat secara tidak hormat, Sitti dianggap melanggar kode etik pejabat publik.

Baca Juga: Pacari Wulan Guritno yang Masih Berusia 13 Tahun hingga Terpaksa Lakukan Pernikahan Dini Akibat Hamil di Luar Nikah, Begini Kabar Sosok Pria Ini Sekarang Usai Digugat Cerai

Hal ini berkaitan dengan pernyataan Sitti yang menyebut bahwa perempuan dapat hamil di kolam renang.

"Rapat Pleno KPAl memutuskan mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk memberhentikan tidak dengan hormat Komisioner Terduga, Dr. Sitti Hikmawatty, dari jabatannya sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia," kata Ketua Dewan Etik KPAI, I Dewa Gede Palguna, dikutip dari salinan surat keputusan Dewan Etik KPAI nomor 01/DE/KPAI/111/2020 yang diterima Kompas.com, Kamis (23/04).

Melalui rapat pleno, Dewan Etik KPAI menyimpulkan bahwa pernyataan Sitti mengenai kehamilan di kolam renang telah berdampak negatif tidak hanya pada diri Sitti pribadi, melainkan juga terhadap KPAI serta bangsa dan negara.

Baca Juga: Setahun Lebih Sejak Resmi Dinikahi Reino Barack, Incess Ngaku Gerah Terus-terusan Ditanya Soal Kapan Hamil, Syahrini: Jangan Bertanya Hal-hal yang Sangat Bodoh!

Pernyataan itu menimbulkan reaksi publik yang luas dari dalam maupun luar negeri, terutama dalam bentuk kecaman dan olok-olok.

Dalam serangkaian persidangan, Sitti dinilai tidak memberikan keterangan yang jujur di hadapan Dewan Etik perihal tidak adanya referensi maupun argumentasi ilmiah yang mendukung pernyataan tentang kehamilan di kolam renang.

Sitti juga disebut tidak bersedia dengan besar hati mengakui kesalahannya.

Baca Juga: Dipaksa Keluarga Menikah dengan Ariel Noah Lantaran Hamil Duluan, Sarah Amalia Kepergok di Bali Bersama Pria Lain, Terungkap Alasan Perceraiannya Bukan karena Luna Maya!

Dewan Etik pun menilai, Sitti telah menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai dengan bidang keahliannya.

"Komisioner terduga tetap tidak bersedia mengakui kesalahannya meskipun Dewan Etik telah berkali-kali memberikan kesempatan untuk itu," ujar Palguna.

"Ketidakbersediaan untuk mengakui kesalahan demikian merupakan pemberatan terhadap pelanggaran etik yang dilakukan oleh komisioner terduga," lanjutnya.

Baca Juga: Seorang Ibu Kaget Bukan Main Saat Tahu Anak Gadisnya yang Masih SMP Melahirkan Hasil Berhubungan 3 Kali Seminggu dengan sang Ayah Tiri Usai Diiming-imingi Kuota Internet

Dewan Etik berpandangan, pelanggaran etik yang dilakukan Sitti disebabkan karena lemahnya kompetensi teknis, kompetensi etika, dan kompetensi kepemimpinan.

Padahal, ketiga kompetensi tersebut merupakan kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang pejabat publik.

Namun demikian, selama memberikan keterangan di hadapan Dewan Etik, Sitti dinilai telah berperilaku sopan.

Baca Juga: Waspadai, Seorang Perempuan yang Tengah Hamil Muda Positif Terjangkit Virus Corona Karena Uang Kembalian dari Tukang Penjual Sayur Keliling, Begini Kesaksiannya!

Oleh karenanya, selain meminta Presiden memberhentikan Sitti, Dewan Etik juga memberi kesempatan kepada yang bersangkutan secara sukarela mengundurkan diri.

"Rapat Pleno KPAI meminta kepada komisioner terduga, Dr. Sitti Hikmawatty, secara sukarela mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak," kata Palguna.

Diberitakan sebelumnya, Sitti Hikmawatty menyatakan kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang.

Baca Juga: Resmi Tahanan Kota karena Kasus Kepemilikan Narkoba Saat Sedang Mengandung Anak Pertama, Vanessa Angel Hanya Inginkan Hal Ini untuk Calon Bayinya!

Hal itu bisa terjadi jika perempuan dan laki-laki berenang bersama. Dia menyebut kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh sentuhan fisik secara tak langsung.

"Pertemuan yang tidak langsung, misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang," ujar Sitty, Jumat (21/02), dikutip dari Tribunnews.

"Ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat, walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," sambung dia.

Baca Juga: Merana Sepanjang Hayat, Perempuan Ini Dicap Mandul karena 10 Tahun Tak Hasilkan Anak, Mertua Tega Menyiksa hingga Kremasi sang Menantu Hidup-Hidup, Warga Bersaksi dengan Jeritan dari Peti Mati!

Atas pernyataan itu, Sitti pun sempat menyampaikan permohonan maaf. Ia menyebut bahwa ucapannya tidak mewakili KPAI secara lembaga, melainkan pribadi.

"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," kata Sitti dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (24/02). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPAI Rekomendasikan Pemecatan Sitty Hikmawatty terkait Komentar Hamil di Kolam Renang

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya