GridStar.ID - Wabah virus corona di Indonesia kini membuat pemerintah membatasi mobilitas warga untuk memutus rantai penyebarannya.
Salah satunya, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang membuat peraturan untuk warganya agar tertib melakukan karantina mandiri.
Kusdinar melayangkan ancaman bagi ODP (Orang Dalam Pengawasan) yang tidak tertib maka akan diisolasi di gedung kosong.
"Apabila dikarantina mandiri terus kemudian dia tidak menepati surat yang telah dibuat, menganggap remeh serta mengabaikan begitu saja beberapa desa telah meminta izin ke saya untuk mengkarantina di gedung SD yang kosong atau di rumah kosong.
Saya izinkan kalo perlu dikunci dari luar biar gak usah keluar, atau rumah yang berhantu sekalian, tapi tetap diberi makan dan diawasi," kata Yuni.
Baru-baru ini ada tiga warga di Desa Sepat, Masaran, Sragen, Jawa Tengah, telah menjalani karantina mandiri di sebuah rumah kosong yang dianggap berhantu.
Menurut Kepala Desa Sepat, Mulyono, tiga warganya tersebut baru pulang dari merantau dan tidak tertib menjalani karantina mandiri di rumah.
"Niat kita membuat rumah hantu ini adalah untuk karantina bagi pemudik yang bandel menjalani karantina mandiri di rumah," katanya melansir dari Kompas.com, Sabtu (25/04).
Setelah beberapa hari menjalani karantina di rumah tersebut, ketiga warganya mengaku ketakutan karena sering didatangi bayangan aneh.
"Dua hari mereka nangis-nangis terus. Tiap malam malam katanya didatangi dan dibayang-bayangi hantu di rumah hantu," kata Mulyono.
Setelah itu, Mulyono mengaku ketiganya meminta pulang.
Namun, sebelum diizinkan pulang, orangtua mereka dipanggil dan dimintai komitmen untuk mengawasi anak-anak mereka saat jalani karantina mandiri di rumah.
Mulyono berharap, dengan adanya kejadian pemudik yang didatangi sosok hantu saat menjalani karantina di rumah hantu, tidak ada lagi pemudik yang bandel.
Pemudik yang baru pulang mudik dari perantauan diharapkan bisa menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari dengan tertib.
Mulyono mengatakan, rumah hantu yang disediakan untuk karantina bagi pemudik bandel tersebut memanfaatkan bangunan bekas gudang tas. Gudang tas ini sudah sekitar 10 tahun dibiarkan kosong.
(*)