Suasana Beda Jauh dari Tahun Sebelumnya, Jelang Bulan Ramadhan dalam Kondisi Pandemi Corona, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Shalat Tarawih dan Idul Fitri dari Rumah, Bagaimana Indonesia?

Selasa, 21 April 2020 | 06:30
Kompas.com

Menjelang Bulan Ramadhan Dalam Kondisi Pandemi Corona, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Shalat Tarawih dan Idul Fitri Dari Rumah, Bagaimana Indonesia?

GridStar.ID - Tinggal beberapa hari lagi bulan Ramadhan akan tiba.

Namun demikian, pandemi korona masih melanda seluruh negara.

Tak terkecuali negara kelahiran nabiyullah SAW, Arab Saudi.

Baca Juga: Virus Corona Diprediksi BIN Meningkat Bulan Juni, PBNU Beri Himbauan Salat Tarawih dan Idul Fitri di Rumah, Netizen Pilu Jalani Ramadhan Tak Seperti Biasa: Semoga Ada Mukjizat!

Hal tersebut tentunya menjadikan permasalahan bagi umat Islam, dimana biasanya setiap bulan Ramadhan selalu diadakan shalat tarawih berjamaah di masjid.

Terkait hal itu, Kementerian Urusan Islam, Da'wah, dan Bimbingan Arab Saudi mengumumkan bahwa shalat tarawih selama bulan Ramadhan hanya akan dilakukan di rumah.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi juga melakukan penangguhan shalat di masjid.

Baca Juga: Angin Segar bagi Indonesia Datang dari Tangan Kanan Jokowi, Pemerintah Janji Biaya Perawatan Pasien Positif Corona Gratis di Seluruh Penjuru Tanah Air Sampai Sembuh Total

Penangguhan tersebut juga tidak akan dicabut hinhga pandemi corona berakhir.

Sementara itu, Grand Mufti Arab Saudi Sheikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad al-Sheikh, otoritas keagamaan tertinggi di Arab Saudi, juga mengatakan, warga Arab Saudi diminta melaksanakan shalat tarawih dan shalat Idul Fitri di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona.

Secara terpisah, Sheikh Abdul Aziz, dilansir dari Sky News Arabia mengatakan, "Telah ditetapkan bahwa Nabi Muhammad melakukan shalat ini di rumah.

NY Post

Ilustrasi virus

Baca Juga: Kurang dari 6 Hari Lagi, Begini Doa Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Perlu diketahui bahwa shalat tarawih hukumnya sunnah, bukan wajib."

Lebih lanjut, Sheikh Abdul Aziz juga menjelaskan soal hukum melaksanakan shalat Id di rumah jika pandemi virus corona masih tetap berlanjut.

Menurutnya, shalat Idul Fitri bisa dilakukan di rumah tanpa menggunakan khotbah setelahnya, sesuai dengan fatwa yang telah dikeluarkan oleh Komite Fatwa Arab Saudi.

Baca Juga: Imbauan Kemenag dan MUI Mengenai Ibadah Ramadhan Saat Pandemi Virus Corona, Tak Ada Buka Bersama hingga Larangan Mudik

"Bagi siapa saja yang melewatkan shalat Idul Fitri dan ingin menggantinya, maka ia bisa melakukannya tanpa harus ada khotbah setelahnya," kata fatwa tersebut.

Pihaknya juga mengatakan bahwa akhir pembayaran zakat fitrah bagi warganya jika tidak ada shalat Idul Fitri di masjid adalah sebelum matahari terbit hari raya Idul Fitri.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Yousef al-Othaimeen mengatakan, semua komponen masyarakat memiliki tugas untuk memerangi virus corona.

Baca Juga: Pecah Tangis Nia Ramadhani Karena Perlakuan Tak Biasa Dari Ardi Bakrie, Biasa Dapat Kejutan Mewah sang Suami Sampai Ingatkan Umur: Baru Sadar?

Begitu pula dengan pemerintah di Indonesia.

Melansir Kompas.com, Kementerian Agama mengimbau umat Islam melaksanakan segala kegiatan ibadah Ramadhan di rumah selama pandemi virus corona ( Covid-19).

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin meminta agar shalat tarawih berjemaah di masjid ditiadakan.

tribunnews.com
tribunnews.com

Ma'ruf Amin minta MUI keluarkan fatwa baru di tengah pandemi corona

Baca Juga: Kabar Gembira, Ahli Ungkap Ibadah Puasa Jadi Penangkal Covid-19 karena Hal Ini Terjadi di Tubuh saat Bulan Ramadhan!

"Dalam pelaksanaan ibadah puasa tersebut, kita berharap pelaksanaan buka puasa bersama ditiadakan, shalat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing, Nuzulul Quran juga akan ditiadakan, begitu juga tadarus di masjid ditiadakan," kata Kamaruddin dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (10/04).

(*)

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya