Belum Setahun Bebas, Vanessa Angel Kembali Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Istri Bibi Ardiansyah: Tak Mudah Menghadapi Ini

Kamis, 09 April 2020 | 19:00
instagram @vanessaangelofficial

Belum Setahun Bebas, Vanessa Angel Kembali Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Istri Bibi Ardiansyah: Tak Mudah Menghadapi Ini

GridStar.ID - Belum setahun menghirup kebebasan di luar penjara, kini jeruji besi kembali membayangi Vanessa Angel.

Ya, aktris tersebut kini kembali menjadi tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis xanax.

Sebelumnya ia ditangkap bersama sang suami Bibi Ardiansyah di kediamannya pada Senin (16/03).

Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba Saat Sedang Hamil Besar, Vanessa Angel Mengaku Stres, sang Pengacara: Kemarin Ketawa Sana-sini Kayak Nggak Ada Masalah!

Dalam penggeledahan yang dilakukan ditemukan 20 butir pil xanax yang diketahui milik Vanessa Angel.

Dari tes urine yang dilakukan Vannesa Angel terbukti negatif dalam penggunaan narkoba sedangkan Bibi positif menggunakan psikotropika golongan empat.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka Vannesa menyampaikan rasa penyesalannya atas kasus yang kembali menimpanya.

Baca Juga: Hamil Besar dan Menunggu Lahiran, Vanessa Angel dan Suami Kembali Dijemput Polisi Terkait Kasus Narkoba, Tergopoh Sambil Memegang Perut saat Melangkah ke Kantor Polisi

"Saya mau berterima kasih kepada bapak polisi telah memberi saya keringanan menjadi tahanan kota. Saya sedang hamil enam bulan, tentu tidak mudah bagi saya melewati menghadapi situasi seperti ini,” kata Vanessa Angel melalui live Instagram Polres Jakbar, Kamis (09/04).

Ia mengaku akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku dan menjalani wajib lapor sebagai tahanan kota.

Vanessa yang kini tengah hamil besar juga meminta doa demi kesehatan sang calon bayi yang kini dikandungnya.

Baca Juga: Akui Dapat Suplai Narkoba dari Mantan Kuasa Hukumnya, Vanessa Angel Bikin Milano Lubis Kebakaran Jenggot, sang Pengacara Sanggah Katakan Tak Tahu Menahu!

"Pesan saya jauhi narkoba dan mencari tahu tentang psikotropika. Saya minta doanya dan bayi saya sehat dan bisa menjalani pemeriksaan selanjutnya,” tuturnya.

Dikutip dari Tribunseleb, Vannesa Angel dijerat dengan UU No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar menyampaikan ancaman hukuman selama lima tahun penjara dan denda hingga Rp 100 juta.

Baca Juga: Ayah Kandung Vannesa Angel Ungkap Kondisi Kandungan Anaknya, Setelah sang Menantu Bibi Ardiansyah Dinyatakan Positif Konsumsi Narkoba

Sebelumnya di awal tahun 2019 lalu Vanessa Angel juga sempat ditahan karena kasus prostitusi online.

Vanessa kemudian ditahan selama lima bulan penjara dan bebas pada Juni 2019. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com, tribun seleb

Baca Lainnya