Ketiban Karma Instan, Penipu Ojek Online Alami Demam dan Batuk Hingga Jadi PDP Corona di Rumah Sakit, Ditolak Keluarga Sampai Harus Dikarantina

Kamis, 09 April 2020 | 12:00
Kompas.com

Ilustrasi penipu Ojol

GridStar.ID - Penumpang yang menipu pengemudi ojek online (ojol) bernama Mulyono (59), ditolak keluarganya di Solo.

Penumpang berinisial SA, warga Banyuanyar, Solo ini baru pulang mudik dari Jakarta.

Diketahui, Jakarta merupakan zona merah penularan virus corona (Covid-19).

Baca Juga: Tak Sampai Hati, Meski Ditipu Saat Antar Penumpang dari Purwokerto ke Solo, Permintaan sang Driver Ojol Ketika Pelaku Ditemukan: Kasihan, Dia Punya Keluarga dan Anak

"Semalam dikarantina di sini (Grha Wisata Niaga)," kata Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Rabu (08/04).

Sebab mengalami gejala demam dan batuk, SA akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

SA pulang dari Jakarta turun di Terminal Bus Bulupitu Purwokerto, Jawa Tengah.

Baca Juga: Tempuh Perjalanan Purwokerto - Solo karena Iming-Iming Rp700, Mbah Mul Driver Ojol yang Ditinggal Kabur Pelanggannya Kini Bernasib Mujur, Bawa Pulang Rezeki Nomplok untuk Sambung Hidup

Melansir Kompas.com, SA menjanjikan ongkos sebesar Rp 700.000 terhadap pengemudi ojol asal Desa Srowot, Kabupaten Banyumas.

Sesampainya di Solo, SA bukannya membayar ongkos yang dijanjikan, justru meninggalkan pengemudi ojol dan tidak membayar ongkos tersebut.

Padahal, jarak dari Purwokerto ke Solo sangat jauh sekitar 230 kilometer.

Tribunnews.com

Bapak Mulyono mendapat penghargaan

Baca Juga: Niat Cari Nafkah hingga Antar Penumpang Tempuh Perjalanan Ratusan Kilometer, Driver Ojol Ini Terduduk Lemas Tahu Penumpangnya Menghilang dan Ditinggali Benda Satu Ini

Nasib baik korban ditolong oleh tim dari persatuan ojek online solo dan purwokerto untuk diantar pulang.

Berbanding terbalik, si pelaku justru mendapat penolakan dari keluarga.

Sehingga ia harus dikarantina di tempat yang sudah disediakan pemkot Solo.

Baca Juga: Ditagih Debt Collector, Driver Ojol Ini Langsung Tunjukkan Video Presiden Jokowi Saat Umumkan Kredit Ditangguhkan Setahun, Memelas: Hari Ini Saya Nggak Dapat Orderan Sama Sekali

"Sama keluarganya ditolak. Kemudian dikarantina," ujarnya.

Terkait status hukum SA karena telah melakukan tindak pidana penipuan pengemudi ojek online, pihaknya menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Andy Rifai mengatakan, belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena belum ada laporan dari korban.

Kompas.com

Bapak Mulyono Ojol

Baca Juga: Pergoki Anak Perempuan Satu-satunya Chat Manis dengan Seorang Driver Ojol, Hotman Paris Hampir Nangis Dibuatnya: Felicia Tidak Kenal Ojolnya!

Karena viral di media sosial, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap SA.

"Belum ada laporan. Itu hanya viral di media sosial kita amankan dahulu," ujar Andy.

Korban saat dihubungi Kompas.com menyatakan dirinya kasihan pada pelaku, dan minta untuk tidak diberi hukuman.

(*)

Tag

Editor : Hinggar

Sumber kompas, TribunBogor.com