Mabuk dan Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Pelaku Penabrakan Sempat Amuk Istri Korban, Saksi: Diseret, Ditendang Berulang-Ulang

Rabu, 01 April 2020 | 17:30
tribunnewsmaker.com

Mabuk dan Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas, Pelaku Penabrakan Sempat Amuk Istri Korban, Saksi: Diseret, Ditendang Berulang-Ulang

GridStar.ID - Sebuah kecelakaan maut terjadi di Perumahan Lippo Karawaci, Tangerang pada Minggu (29/03).

Kecelakaan tersebut membuat seorang pejalan kaki tewas seketika di lokasi kejadian.

Diketahui perempuan di balik kemudi mobil Honda Brio tersebut merupakan seorang perempuan bernama Aurellia Margaretha Yulia (26).

Baca Juga: Tiga Hari Koma di Antara Hidup dan Mati Usai Kecelakaan, Perempuan Ini bak Diperlihatkan Kehidupan Akhirat yang Nyata! Sadar karena Dengar sang Ibunda Bacakan Yasin

Ia menabrak seorang pria bernama Andrea Njotohusodo (51).

Diketahui pelaku dalam keadaan mabuk ketika mengemudi.

Menurut Kanit Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri mengungkapkan pelaku sedang dipengaruhi alkohol jenis soju.

Baca Juga: Alami Mati Suri karena Kecelakaan Nahas, Amitabh Bachchan Siuman, Abhishek Terbawa Emosi sang Ayah Sadar Kembali: Ini Hutang yang Saya Tak Bisa Membayarnya

"Dia waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum minuman soju," ujar dia.

Selain itu pelaku juga menggunakan ponsel untuk melakukan chatting saat berkendara.

Menurut kesaksian keponakan korban, Dearyani Eka Dharma, pamannya saat kejadian tersebut sedang melakukan jogging sore di kawasan Perumahan Lippo Karawaci dengan anak dan hewan peliharaannya.

Baca Juga: Takut Rencana Pernikahannya Berantakan karena Sang Ayah Alami Kecelakaan, Jessica Iskandar Tak Kuasa Tahan Tangis: Aku Harap Papaku Bisa Jalan Sama Aku

Diketahui mobil yang dikendarai pelaku hampir menabrak anak korban.

Setelah menolong sang anak, korban tak bisa menghindar dari benturan keras dengan mobil.

"Tapi om saya melihat itu langsung ditarik anaknya, ditarik karena mau nyerempet dia (anak korban). Akhirnya yang kena om saya dan anjing peliharaannya," kata Dearyani dikutip dari kompas.com.

Baca Juga: Ayah Jessica Iskandar Kecelakaan, Buktikan Firasat Wirang Birawa: Ada Kabar yang Membuat Kalian Sedih Tahun Depan

Tak lama kemudian sang istri mendatangi lokasi, dan histeris mengetahui keadaan suaminya.

Hal tak terduga malah dilakukan pelaku, ia melakukan penganiayaan terhadap istri korban.

Bahkan pelaku sempat menendang dan menyeret istri korban.

Baca Juga: Unggah Foto Kecelakaan Kobe Bryant, Saaih Halilintar Malah Dituding Comot Unggahan Media Amerika: Nggak Tahu Malu!

"Suaminya meninggal geletak depan rumah, lalu pelaku tidak terima dia (dimarahi), malah mukul, tarik rambut tante saya, diseret di jalanan, lalu dia pukul, dia tendang ulang-ulang terus sampai orang-orang misahin," kata dia.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Metro Tangerang Kota dan dijerat dengan pasal 311 ayat Juncto 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara dan denda 12 miliar. (*)

Tag

Editor : Hinggar

Sumber Kompas.com