GridStar.ID - Perselisihdari Irwansyah dan Medina Zein tampaknya semakin memanas hingga saat ini.
Hal ini diawali dari Medina yang melakukan laporan kepolisian terhadap Irwansyah atas penggelapan dana sebesar Rp. 1,9 miliar.
Medina Zein merasa curiga saat melihat bukti rekening koran dari bisnis kue Bandung Makuta.
Dari rekening koran tersebut Medina melihat adanya aliran dana yang masih ke rekening pribadi Irwansyah dan perusahaan dari Irwansyah, Jannah Corps.
Sampai saat ini laporan tersebut telah sampai di tahap penyidikan polisi.
Setelah cukup lama bungkam suami dari Zaskia Sungkar, Irwansyah pun akhirnya angkat bicara.
Dikutip dari Kompas.com Irwansyah mengungkapkan beberapa hal berikut:
1. Penggunaan uang Rp 1,9 miliar
Menurut Irwan, uang Rp 1,9 miliar yang dicurigai Medina masuk ke rekening pribadi Irwan digunakan untuk fee manajemen PT JCorp Indonesia Berkah dan beban biaya operasional Bandung Makuta.
"Keputusan rapat untuk memberikan fee manajemen kepada PT JCorp Indonesia Berkah, berlaku sejak diputuskan serta disepakati tanggal 23 Desember 2017 dan berjalan kurang lebih 2,5 tahun," kata Irwansyah dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/3/2020).
Total uang yang disepakati adalah sebesar Rp 1,9 miliar, jumlah yang dipermasalahkan Medina hingga melaporkan Irwansyah ke polisi.
"Uang ini digunakan untuk biaya gaji pegawai. Sesuai dengan hasil keputusan rapat tanggal 23 Desember 2017," ucap Irwansyah.
2. Keputusan bersama
Menurut suami Zaskia Sungkar ini keputusan tersebut diambil setelah melalui rapat yang dihadiri seluruh pemilik saham.
Mereka adalah Laudya Cynthia Bella dengan kepemilikan saham 30 persen, Irwansyah 20 persen, Hafiz Khairul Rijal 20 persen, Medina Susani atau Medina Zein sebesar 20 persen, Zaskia Sungkar sebesar 9 persen, dan Fitri Olid Joanda sebesar 1 persen.
Semua pemilik saham menyetujui keputusan yang dibuat bersama, yaitu untuk memberikan fee manajemen pada PT JCorp Indonesia Berkah.
Irwansyah juga menegaskan bahwa perusahaan ini milik bersama dan bukan milik Medina Zein seorang.
"Tidak benar jika ada asumsi bahwa PT Bandung Bandung Berkah Bersama atau (Bandung Makuta) milik seorang diri Medina Zein.
Ini adalah perusahaan milik bersama. Medina Zein salah satu pemilik saham dari 6 orang pemilik saham," jelas Irwansyah.
3. Kehadiran Medina Zein dalam rapat tersebut
Irwansyah menegaskan bahwa Medina juga hadir dalam rapat kesepakatan itu.
"Perlu ditekankan bahwa Medina Zein juga hadir pada saat rapat dan setuju atas fee manajemen yang diberikan Bandung Makuta kepada PT Jcorp Indonesia Berkah," kata Irwansyah.
Meskipun sempat meninggalkan rapat karena travel umrohnya bermasalah, Medina Zein disebut Irwansyah telah mewakilkan rapat pada salah satu orang kepercayaannya.
4. Bukti percakapan
Irwansyah mengaku memiliki bukti keberadaan Medina saat rapat, bahkan bukti percakapan.
Bukti percakapan yang dimaksud Irwansyah adalah Telegram Chat Group pemilik saham.
Dalam percakapan itu, ada bukti yang menyebutkan bahwa Medina setuju atas apapun hasil keputusan rapat.
Keputusan itu juga sudah berjalan selama 2,5 tahun, sejak 23 Desember 2017 hingga 2019.
Irwansyah menjelaskan bahwa kalau memang ada yang keberatan, mengapa tidak disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), baru setelah 2,5 tahun dipermasalahkan.
5. Bantah mangkir
Irwansyah membantah mangkir dari panggilan pihak kepolisian.
Irwansyah menjelaskan bahwa dia baru mendapat panggilan dari pihak kepolisian tanggal 26 Maret 2020.
Selain itu, dalam kondisi seperti sekarang, yaitu pandemi virus corona, Irwansyah meminta agar pemeriksaan dilakukan di Jakarta.
"Saya juga sudah meminta pihak kepolisian agar berkenan memeriksa saya di Jakarta," tulis Irwansyah.
Hal lain yang menyulitkan Irwansyah untuk memenuhi panggilan kepolisian saat ini adalah kondisi dia dan istrinya, Zaskia Sungkar yang sedang fokus menjalani program bayi tabung. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul5 Pernyataan Irwansyah Terkait Kasus Penggelapan Uang dengan Medina Zein