Angin Segar di Tengah Badai Wabah Corona, Jokowi Janjikan Kelonggaran Kredit Setahun Lamanya Gara-Gara Covid-19: Tukang Ojek, Supir Taksi, Nelayan Tak Perlu Bayar Bunga atau Angsuran!

Selasa, 24 Maret 2020 | 17:50
Kompas.com

Angin Segar di Tengah Badai Wabah Corona, Jokowi Janjikan Kelonggaran Kredit Setahun Lamanya Gara-Gara Covid-19: Tukang Ojek, Supir Taksi, Nelayan Tak Perlu Bayar Bunga atau Angsuran!

GridStar.ID - Wabah corona yang menjangkit Indonesia telah membuat sektor perekonomian terganggu.

Apalagi, bagi masyarakat dengan tingkat penghasilan menengah ke bawah, lesunya ekonomi sangat dirasakan.

Bahkan, tak sedikit yang keluhan dari para tukang ojek hingga sopir taksi yang kebingungan menutup kredit.

Baca Juga: Janggal! Dinyatakan Sembuh dan Sudah Kebal Virus Corona, Seorang Pria Berumur 70 Tahun Kembali Positif Covid-19, Ini Penjelasan Ilmuwan Ahli Virus

Mengatasi hal tersebut, Jokowi berikan angin segar dengan menjanjikan kelonggaran kredit kendaraan.

Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat dengan para gubernur melalui video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/03).

"Tukang ojek dan supir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi.

Baca Juga: Miris! Kekurangan Alat Medis Karena Pasien Corona Membludak, di Italia Pasien di Atas 60 Tahun Direlakan Meninggal

Pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah.

Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.

Jokowi mengaku sudah membicarakan rencana ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan.

Baca Juga: 793 Kematian per Hari di Italia karena Terlambat Lakukan Ini, Sadar Setelah 10 Hari Wabah Corona, Jeritan Hati Warga: Bisa Menghirup Udara di Rumah Sendiri Adalah yang Harusnya Kamu Syukuri

"OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," kata Jokowi.

Di sisi lain, Jokowi juga meminta pemda memberi bantuan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak oleh pandemi Covid-19.

Jokowi menyebutkan, kebijakan menjaga jarak atau physical distancing memang efektif mencegah penyebaran virus corona.

Baca Juga: Selama Ini Dianggap bak Neraka Usai Diduga Jadi Asal Mula Berkembangnya Virus Corona, COVID-19 Bukan Berasal dari Pasar Hewan di Wuhan, Penelitian Kuak Fakta Baru!

Namun, akan banyak masyarakat kecil yang terdampak akibat kebijakan tersebut, khusunya bagi mereka yang mengandalkan pendapatan harian.

"Kalau ingin melakukan itu, hitung berapa orang yang jadi tidak bekerja, hitung berapa pedagang asongan, becak, supir yang tidak bekerja, dukungan kepada sektor-sektor itu yang harus diberikan, bantuan sosial kepada mereka harus diberikan," ucap Jokowi.

Jokowi mengatakan, penanganan Covid-19 bukan hanya berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan rakyat, namun harus dipikirkan juga dampak sosial ekonomi yang mengikutinya.

Baca Juga: Menyayat Hati! Beginilah Potret Terakhir Dokter Hadio, Salah Satu Dokter yang Meninggal Kala Menangani Pasien Covid-19, Hanya Bisa Melambaikan Tangan ke Kedua Anaknya dari Pagar!

Sampai Senin (23/03)sore kemarin, terdapat 579 kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Sebanyak 49 di antaranya meninggal dunia, dan 30 lainnya dinyatakan sembuh. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi: Tukang Ojek, Supir Taksi Tak Perlu Khawatir, Cicilan Ditangguhkan 1 Tahun

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : kompas

Baca Lainnya