Pemerintah Putuskan Ujian Nasional Ditiadakan, Bagaimana Penilaian Kelulusan Para Siswa Ditentukan?

Selasa, 24 Maret 2020 | 12:10
intisari

Pemerintah Putuskan Ujian Nasional Ditiadakan, Bagaimana Penilaian Kelulusan Para Siswa Ditentukan?

GridStar.ID - Virus corona yang terjadi di berbagai negara termasuk Indonesia kini mempengaruhi banyak sektor.

Tak hanya perekonomian, kini pendidikan pun harus mengkaji ulang beberapa kebijakannya karena pandemi ini.

Ya, selama pandemi ini para siswa diminta belajar di rumah.

Baca Juga: Ria Ricis Diprotes Warga untuk Tak Syuting di Tengah Pademi Corona, Manajer sang Youtuber Angkat Bicara: Kita Bisa Ditegur Baik-baik

Padahal ini sudah mendekati masa akhir tahun ajaran sekolah dan ujian sekolah akan segera dilaksanakan.

Karena hal tersebut pemerintah memilih untuk meniadakan UN.

"Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda pada Senin (23/03) kompas.com.

Baca Juga: Virus Corona di Indonesia Jangkit 579 Pasien, Mahfud MD Tak Lagi Gunakan Social Distancing Tapi Physical Distancing Sesuai Adat Masyarakat, Apa Bedanya?

Mengenai ujian yang akan dilakukan Kemendikbud sedang mengkaji Ujian Sekolah Berstandar Nasional.

Namun hal ini akan diambil jika pihak sekolah bisa menyelenggarakan USBN dalam jaringan.

"Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” katanya.

Baca Juga: Terbukti Lebih Ampuh dari Hand Sanitizer, Ini Dia Barang-Barang Murah Meriah di Rumah yang Bisa Matikan Virus Corona Menurut Ahli

Jika USBN via daring tak bisa dilakukan maka kelulusan siswa akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah.

“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa, salah satunya dengan nilai kumulatif dalam rapor,” jelas Syaiful Huda.

Baca Juga: Negeri Tirai Bambu Tuding Indonesia Sebarkan Virus Corona Jenis Baru setelah Warganya Pulang Plesiran dari Tanah Air, Kok Bisa?

“Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tecermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” ujarnya. (*)

Editor : Hinggar

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya