Ada Indikasi Pasal Pembunuhan Berencana dalam Laporan Rizky Febian, Teddy Ngaku Tertuduh: Pelapor Memang Inginnya Begitu!

Rabu, 29 Januari 2020 | 11:20
Kolase Instagram - YouTube

Ada Indikasi Pasal Pembunuhan Berencana dalam Laporan Rizky Febian, Teddy Ngaku Tertuduh: Pelapor Memang Inginnya Begitu!

GridStar.ID - Kematian Lina meninggalkan misteri yang kini masih dalam penyelidikan.

Pasalnya, sang anak, Rizky Febian melaporkan kejanggalan atas penyebab kematian Lina.

Apalagi kini Teddy merasa tuduhan pasal pembunuhan berencana mengarah padanya.

Baca Juga: Gara-Gara Terawang Suami Lina Berilmu Hitam, Teddy Temui Mbak You, Ini Foto Gelagatnya yang Tak Biasa!

Dilansir Tribunnews.com, hal itu terungkap dalam tayangan YouTube Intens Investigasi, Senin (27/01).

Winarno Djati sebagai pengacara saksi yang sempat dipanggil polisi menyebut laporan Rizky Febian mengandung dua unsur pasal pembunuhan.

"Sesuai dengan panggilan, panggilan itu diminta keterangan sebagai saksi atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pembunuhan, jadi pasalnya itu 340 dan 338," terang Winarno.

Baca Juga: Hasil Otopsi Belum Keluar, Teddy Sesumbar Blak-blakan Ungkap Penyebab Kematian Mendiang Lina pada Hotman Paris, Kenapa ya?

Dalam wawancara yang terpisah, Abdurrahman menjelaskan Teddy sempat mengadu kepadanya lantaran merasa tertuduh.

Meski laporan Rizky Febian itu tidak menyebut nama siapapun, namun Teddy tetap merasa tersudut.

Namun, Abdurrahman berusaha menenangkan Teddy lantaran laporan tersebut tidak menyebut nama.

Baca Juga: Detik-Detik Hasil Otopsi Lina Terkuak, Sule Mendadak Menarik Diri, Mbak You Singgung Ada yang Ditutupi!

"Teddy yang menyodorkan 'Ini pak, walaupun tidak ada namanya tapi pasal yang dituduhkannya itu adalah pasal pembunuhan berencana'," ungkap Abdurrahman.

"'Nah ini kan indikasinya kan mengarah ke saya', dia bilang seperti itu. Saya bilang 'Sudahlah, toh dalam itunya (laporan) kan tidak disebutkan terlapornya," jelasnya.

Di kesempatan yang berbeda, Teddy menanggapi soal laporan Rizky Febian itu.

YouTube/Intens Investigasi

Ada Indikasi Pasal Pembunuhan Berencana dalam Laporan Rizky Febian, Teddy Ngaku Tertuduh: Pelapor Memang Inginnya Begitu!

Baca Juga: Sule Biayai Tahlilan Mantan Istri, Teddy Justru Blokir Nomer Mertua dan Semua Keluarga Lina

"Kalau itu sih mungkin dari pelapor memang penginnya begitu, silakan," ujar Teddy.

"Kita mah cuma enggak keberatan, kalau keinginannya gitu, kita nanti ada pembuktian."

"Karena kita juga selama ini yang mungkin nyudutinnya yang di daerah sini, yang memang pas posisi di rumah," kata Teddy.

Baca Juga: Bakal Diincar Orang Jahat Usai Kematian Lina, Mbak You Terawang Sosok Leluhur yang Jaga Rizky Febian: Auranya Sesepuh Sunda

Teddy kini hanya bisa pasrah sembari menunggu hasil autopsi kematian Lina.

"Jadi kita sih terima saja, nanti hasilnya dari pihak forensik atau autopsi dari kepolisian juga," tuturnya.

"Pasti ada perasaan 'Kok orang sampai gini?', fitnah saya, karena belum ada faktanya langsung fitnah."

"Padahal yang lebih kejam lagi itu kan yang fitnah. Fitnah itu lebih kejam daripada pembunuhan," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Laporan Rizky Febian Sebut Pasal Pembunuhan Berencana, Teddy Ngadu ke Pengacara Lina: Ngarah ke Saya

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Sumber : tribunnews

Baca Lainnya