Tangis Retno Pecah Saat Suaminya, Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara

Rabu, 18 Desember 2019 | 20:17
kompas.com/IRA GITA NATALIA SEMBIRING

Tangis Retno Pecah Saat Suaminya Zul Zivilia di Vonis 18 Tahun Penjara

GridStar.ID – Retno Paradinah istri Zul Zivilia menangis diruang persidangan saat mendengarkan putusan, Rabu (18/12).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakrta Utara menjatuhi vonis 18 tahun penjara terhadap Zulkifli.

Zulkifli terbukti bersalah melakukan tindakan pindana tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara narkotika golongan 1 yang melebihi 5 gram.

Baca Juga: Ichsan Munthe Bantah Nikahi Vanessa Angel: Bukan, itu Bukan Saya

Mengutip kompas.com (18/12) majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat membacakan vonis.

"Menjatuhkan pidana terhadap Zulkifli dengan pidana penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar,"

Sontak tangis Retno pecah saat hakim mengetuk palu.

Baca Juga: Disentil Reino Barack Saat Sesumbar Sudah Jadi Istri Multitalenta, Syahrini: Nggak Betul ya Diurusin?

Kedua tanganya menutup sebagaian wajahnya dan sesekali mengusap air mata.

Setelah mengetahui putusan yang diterima suaminya Retno tidak mengatakan apapun.

Ia menghindari wartawan ketika keluar dari ruang siding.

Baca Juga: Beda Usia 32 Tahun, Istri Muda Ginanjar Ngakunya Klepek-Klepek karena Sifat Asli sang Suami, Bukan Hartanya!

Diketahui ketika ditangkap Zul didapati memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 9,5 kilogram dan 24 butir pil ekstasi.

Ia ditangkap bersama tiga teman lainnya.

Sempat beredar kabar Retno menjual alat musik Zul demi menyambung hidupnya.

Baca Juga: Jarang Umbar Kemesraan dengan Kekasih, Naysilla Mirdad Pamer Foto Dilamar Kakek-Kakek di Jepang!

Karena Zul merupakan bapak dari enam anak sekaligus.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum memberikan tuntutan penjara seumur hidup.

Pertimbanganya jaksa menilai Zul menyimpang dari program pemerintah.

Jaksa juga merasa tindakan Zul merusak generasi muda.

Baca Juga: 8 Kota Besar yang Ada di Dunia Ini Berpotensi Tenggelam, Satu yang Tercepat ada di Indonesia!

Zul dituntut dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009

Tentang Narkotika lantaran dianggap menyalurkan barang haram tersebut.

Kini, Retno harus rela suaminya mendekam di jeruji besi. (*)

Tag

Editor : Dionysia Mayang Rintani

Sumber Kompas.com