Follow Us
Artikel yang mungkin kamu suka
1 tahun yang lalu
Pemerintah sudah mulai melaksanakan uji coba penghapusan kelas rawat inap bagi pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Per tahun ini pemerintah akan menghapus beberapa kelas di BPJS Kesehatan menjadi Kelas Raway Inap Standar (KRIS).
1 Januari 2025 akan menjadi hari diterapkannya Penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) oleh BPJS Kesehatan.
Bpjs watch khawatir bila KRIS tetap diberlakukan, maka akan mempengaruhi iuran dari peserta BPJS Kesehatan
Hanya Ada Kelas Standar, Pemerintah Ketuk Palu Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik kok! Kapan Mulai Berlaku?
Kelas BPJS Kesehatan akan dihapus secara bertahap hingga akan diterapkan secara menyeluruh di tahun 2025 mendatang.
BPJS Kesehatan dan Kemenkes Kaji Pola Baru Rawat Inap Diubah, Beda Kapasitas Tempat Tidur hingga Temperatur AC
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan secara nasional resmi diundur hingga 1 Januari 2025.
BPJS Kesehatan rawat jalan eksekutif ternyata bisa diakses peserta namun harus dengan syarat dan ketentuan berikut, ini caranya!
Pemerintah melalui Kemenkes, telah melakukan penyesuaian besaran tarif pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.
Pemerintah memiliki program jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan dengan adanya program tersebut masyarakat bisa mendapatkan faskes.
berikut ini besaran iuran yang harus dibayarkan oleh peserta BPJS Kesehatan Mandiri sesuai dengan kelas yang dipilihnya:
Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional atau KRIS JSN BPJS kesehatan akan diberlakukan pada 1 Januari 2025.
Popular
1 minggu yang lalu
Hot Topic
sunu matta
Tag Popular