Follow Us
Artikel yang mungkin kamu suka
1 tahun yang lalu
UU SJSN mengungkap bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan wajib dimaksudkan agar seluruh rakyat menjadi peserta sehingga dapat terlindungi.
Lalu bagaimana jika status peserta BPJS Kesehatan telah nonaktif lantaran menunggak bayar iuran? Apakah bisa kembali aktif?
Popular
1 hari yang lalu
Hot Topic
sunu matta
Tag Popular