Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Selain KPR, Berikut MLT BPJS Ketenagakerjaan Lain dan Lama Waktu Verifikasinya

Rahma - Jumat, 31 Maret 2023 | 20:01
Subsidi KPR rumah dengan BPJS Ketenagakerjaan
TribunManado

Subsidi KPR rumah dengan BPJS Ketenagakerjaan

a. Telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 (satu) tahun;

b. Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran;

c. Belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari peserta;

d. Peserta aktif membayar iuran;

e. Telah mendapat persetujuan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait persyaratan kepesertaan;

f. Memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku pada Bank penyalur dan OJK;

g. Dalam hal suami dan istri menjadi peserta maka yang dapat mengajukan manfaat PUMP hanya satu, suami atau istri.

(*)

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x