GridStar.ID - Peserta BPJS Kesehatan yang mengalami tunggakan tagihan bisa mengikuti program rehab.
Melalui program rehab, peserta bisa mencicil tunggakan tagihan BPJS Kesehatan yang dirasa cukup berat.
Namun selama tunggakan masih ada, maka peserta tidak bisa menggunakan kartu JKN KIS miliknya.
Karena kartu JKN KIS tersebut akan dinonaktifkan hingga tagihan terselesaikan.
Hal ini pula yang ditanyakan oleh seorang netizen melalui komentar instagram resmi BPJS Kesehatan.
"Min saya sdh bayar tunggakan bpjs dan status iuran sdh lunas. Tp statusnya masih tidak aktif, ini kapan aktifnya lagi ya?" tanya seorang netizen.
Terkait dengan hal tersebut BPJS Kesehatan melalui instagram resminya mengatakan jika peserta harus menunggu maksimal 3x24 jam hari kerja terlebih dahulu untuk update tagihannya jika telah dilakukan pembayaran.
Peserta juga bisa melakukan pemantaukan keaktifan kartu melalui mobile JKN.
Jika status kartu masih belum aktif atau masih tertagih iuran, silakan peserta bisa melapor ke Loket PIPP di Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat menunjukkan bukti pembayaran.
Baca Juga: BPJS Checking, Cara Mencetak Kartu BPJS Kesehatan yang Sudah Hilang atau Rusak Secara Online
(*)