BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan pelatihan kerja untuk membantu reskilling dan upskilling peserta yang tengah mencari pekerjaan.
Baca Juga:BPJS Checking, Cek Saldo Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan di Sini
Pekerja yang terdampak PHK diharapkan memiliki ketrampilan tingkat tertentu sesuai minat, bakat, dan kebutuhan pasar kerja.
Manfaat pelatihan kerja juga diberikan pada peserta JKP yang sudah mendapatkan rekomendasi dari pengantar kerja atau petuas antar kerja pada sesi konseling.
Dengan metode webinar, offline, dan juga campuran.
Ada dua jenis pelatihan kerja yakni reskilling dan upskilling.
Reskilling adalah pelathan kerja untuk peserta JKP yang akan beralih ke pekerjana baru di bidang baru.
Upskilling adalah pelatihan kerja untuk peserta JKP yang akan mengembangkan dan meningkatkan kompetensinya sesuai pekerjaan sebelumnya.
Keuntungan dari pelatihan kerja BPJS Ketenagakerjaan ini adalah:
- Memiliki kompetensi dan keahlian baru agar bisa bersaing di pasar kerja atau membuka usaha baru.
- Mendapat sertifikat kompetensi dari BNSP bila lulus Uji Kompetensi untuk pelatihan tertentu.
- Membantu peserta JKP mendapat pekerjaan kembali