6. Tidak tersedia dokter dan dokter gigi, maka tarif Rp 3.600 per peserta.
Klinik pratama, rumah sakit kelas D pratama atau fasilitas kesehatan
1. Tersedia dokter dengan rasio 1:≤5000 peserta dan tersedia dokter gigi Rp 12.000 per peserta.
2.Tersedia dokter dengan rasio 1:≤5000 peserta dan tanpa tersedia dokter gigi Rp 10.000 per peserta.
3. Tersedia dokter dengan rasio 1:>5000 peserta dan tersedia dokter gigi sebesar Rp 11.000 per peserta.
4. Tersedia dokter dengan rasio 1:>5000 peserta dan tanpa tersedia dokter gigi sebesar Rp 9.000 per peserta.
Praktik mandiri dokter atau dokter layanan primer:
1. Tersedia dokter dengan rasio 1:≤5000 peserta sebesar Rp 8.800 per peserta.
Baca Juga: BPJS Checking, Segini Besar Iuran Per Bulan BPJS Kesehatan Kelas 3
2.Tersedia dokter dengan rasio 1:>5000 peserta sebesar Rp 8.300 per peserta.
Sementara, bagi praktik mandiri dokter gigi, tarif ditetapkan sebesar Rp 3.500 per peserta per bulan.
Apakah hal ini akan berdampak pada kenaikan iuran BPJS Kesehatan nantinya?