GridStar.ID - Mulai tahun 2023 mendatang akan ada peraturan terbaru terkait pembelian gas elpiji 3 kg.
Pemerintah akan melakukan uji coba pembelian elpiji 3 kg dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal ini dilakukan agar penyaluran elpiji 3 kg bisa lebih tepat sasaran.
Dikutip dari Kompas.com, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menyinkronkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan data pembeli elpiji 3 kg.
Nantinya data ini akan diinput dalam laman Subsidi Tepat MyPertamina.
Untuk membeli elpigi 3 kg, masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP untuk melakukan pembelian jika sudah masuk ke dalam data base P3KE.
Sedangkan masyarakat yang belum masuk dalam data tersebut, maka diperlukan pembaruan data.
Dengan begitu masyarakat baru bisa membeli seperti biasa menggunakan KTP.
"Bagi yang datanya belum masuk, maka data yang bersangkutan akan di-update dan langsung bisa beli seperti biasa," jelas Irto.
Baca Juga: 2023 Tak Semua Orang Bisa Beli Elpiji 3 Kg, Simak Skema Penyaluran Ini
(*)