GridStar.ID - Feni Rose jalani pemeriksaan kepolisian Metro Jakarta Selatan, Selasa (13/12).
Kehadiran Feni Rose tersebut atas dasar laporan pengacara bernama Deolipa Yumara pada Agustus 2022 lalu.
Feni Rose terancam penjara karena berselisih dengan Deolipa.
Hal itu membuat Feni Rose mendatangi kepolisian untuk memenuhi panggilan sebagai saksi.
Kehadiran Feni Rose menjadi titik terang bagi Deolipa Yumara yang hampir empat bulan menantikan sikap kooperatif dari terlapor.
"Saya tanya ke penyidik beliau datang," ujar Deolipa Yumara dikutip dari kanal YouTube Sambal Lalap, Rabu (14/12).
Kendati begitu, Deolipa Yumara tak sempat bertemu dengan Feni Rose.
"Akhirnya datang juga, tapi kami tak sempat bertemu. Saya ada urusan laporan lain tadi," jelasnya.
Diungkap Deolipa Yumara, Feni Rose sudah melakukan berita acara pemeriksaan atau BAP.
"Ini baru lidik. Nanti berikutnya adalah saksi ahli. Kita harus taat dengan prosedur hukum," ungkapnya.
"Ada BAP, lidik, kemudian ada yang namanya restoratif justice," lanjutnya.
Tampak raut wajah Deolipa Yumara yang penuh kelegaan ketika mengetahui kasus yang dilaporkannya berjalan lancar.
Ia melaporkan Feni Rose karena diduga melakukan pencemaran nama baik.
Melansir dari Kompas.com, Deolipa Yumara menyerahkan bukti chat dari pesan singkat WhatsApp.
Dalam pesan tersebut, Deolipa Yumara tersinggung karena pernyataan Feni Rose yang menyebutnya pengacara gadungan.
"Hai Tata Liem, apa-apaan tuh talent lo yang ngaku-ngaku pengacara, nyebut produser Rumpi terima duit," ujar Deolipa Yumara membacakan isi chatt tersebut.
"Nama lo sudah di-blacklist dan semua artis lo di masa depan. Nggak tahu diri lo, ini kan artis lo, lo atur deh,” lanjutnya.
Hal itu menjadi penyebab perseteruan Feni Rose dan Deolipa Yumara semakin memanas.
"Ini kan kasus pencemaran nama baik jadi dijejerkan dulu," ungkapnya.
Deolipa Yumara mengatakan kasus tersebut sudah masuk ke ranah penyidikan dan menantikan pemeriksaan ahli bahasa.
"Ini berjalan dan sudah masuk ke proses yang ketiga. Nanti ada pemeriksaan ahli bahasa," tambahnya.
Ia juga mengatakan Feni Rose belum ada itikad untuk meminta maaf secara langsung.
"Gak apa-apa, begitulah namanya manusia ada yang bisa mengerti dan tidak mengerti dengana alasannya," jelasnya.
Hal itu tidak menjadi permasalah Deolipa Yumara dan menyerahkan semuanya kepada hukum.
"Jadi gak ada persoalan jadi proses hukum tetap berjalan," tambahnya.
(*)