Follow Us

Disinggung Mandul hingga Kehilangan Kontrak Kerja, Dewi Perssik Kembali Laporkan Sejumlah Akun ke Polisi

Hinggar - Minggu, 20 November 2022 | 15:02
Dewi Perssik
Instagram @dewiperssikreal

Dewi Perssik

GridStar.ID - Dewi Perssik kembali melaporkan akun media sosial kepihak kepolisian.

Ia melaporkan beberapa akun atas dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (18/11) di Polda Metro Depok.

Laporan ini telah diterima polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/2739/XI/2022/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Yogen Heroes Baruno menyebut jika Dewi Perssik mengalami pembatalan kontrak karena kabar tersebut.

Oleh karena itu, beberapa pemilik akun media sosial tersebut akan dijerat dengan Pasal 27 juncto Pasal 36 Undang Undang RI Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dewi Perssik juga membeberkan kalimat dari netizen yang telah menghinanya.

"Karena sudah sangat menyebut nama aku, (seperti) 'Dewi Murya Agung alias Dewi Perssik bla-bla-bla', sampai menyinggung tentang mandul, sampai menyinggung tentang tiga kali janda.

Sebenarnya enggak apa-apa, memang itu faktanya tiga kali janda,” ungkap Dewi Perssik.

Dewi Perssik juga mengungkapkan ada beberapa pekerjaan yang akhirnya dibatalkan karena ulah hatersnya tersebut.

"Ada dua pekerjaan (dibatalkan). Jadi ada isu rame itu dan klien bilang untuk sementara ditunda," kata Dewi Perssik dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Ajak Mantan Suami Jadi Saksi Atas Kasus Pencemaran Nama Baiknya dengan Haters, Ini Alasan Dewi Perssik

"Itu merugikan aku, sedangkan jadwalnya udah ditetapkan lama banget, cuma gara-gara perempuan itu koar-koar jadi intinya mereka (klien) enggak mau aku ada masalah sama siapapun," ujarnya. (*)

Source : Tribunnews.com, Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest