Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno.
Namun Masjuno menjelaskan bahwa Nikita tidak dalam keadaan gawat.
"Bukan dilarikan emergensi, tapi yang bersangkutan sakit dan sudah ada surat keterangan dari dokter," ujarnya, dilansir dariTribunStyle.
Sesuai dengan prosedur, pihak berwajib sudah memberitahukan kepada Kejaksaan Negeri Serang.
Nikita Mirzani dibawa dan dikawal polisi menuju RumahSakitBhayangkara.
"Sudah langsung ditindaklanjuti Kejaksaan Negeri Serang dan dikeluarkan bersama dengan tim pengawalan dari kepolisian," sambungnya.
Meski begitu, ia tidak bisa menjelaskan masalah kesehatan yang dialami Nikita Mirzani.
"Saya tidak bisa mewakili dokter, tapi ada surat dari dokter dan surat permintaan Kejaksaan Negeri Serang. Dari situlah kita keluarkan," kata Masjuno.
Ia jugatidak bisa memprediksi sampai kapan NikitaMirzani dirawat di rumah sakit.
Baca Juga:Musuh Bebuyutan, Dewi Perssik Terbahak Tanggapi Kondisi Nikita Mirzani
(*)