"Kerugian uang negara itu sekitar Rp 3,1 miliar," ujar Juanda.
"Adiknya Irwansyah, inisial HF, itu statusnya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Briguna Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Tegar Beriman," jelasnya.
Hafiz Fatur telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana korpusi pada 29 Oktober 2021.
Ia sudah mendapat panggilan pemeriksaan namun Hafiz sudah tiga kali mangkir dan kini masuk ke daftar pencarian orang (DPO). (*)