Pencairan dana BSU tahun 2022 sebesar Rp 600.000 juga dapat dicek langsung melalui rekening bank himbara masing-masing pekerja.
Adapun pencairan BSU dilakukan secara bertahap dari September hingga Desember mendatang.
Untuk itu, para pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan dan telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 dapat melakukan pengecekan di laman kemnaker.go.id maupun rekening masing-masing secara berkala. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulBSU Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Pencairannya secara Online