Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pecah Tangis Tata Janeeta, Brotoseno Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri Gegara Kasus Korupsi, Unggahan Sang Penyanyi Disorot: Duh, Ya Allah

Rahma - Jumat, 15 Juli 2022 | 15:01
Tata Janeeta unggah ini di tengah kasus Brotoseno yang menghangat
kolase Instagram dan TribunKaltara

Tata Janeeta unggah ini di tengah kasus Brotoseno yang menghangat

Meski suaminya kini telah dipecat oleh Polri, namun tampaknya Tata Janeeta belum mengomentari hal tersebut.

Cuma Disanksi Minta Maaf dan Demosi

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menegaskan, mantan narapidana korupsi AKBP Raden Brotoseno tidak pernah dipecat dari Polri.

Dia hanya disanksi berupa permintaan maaf dan demosi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Pelaksaanaan sidang KKEP tersebut berdasarkan putusan Nomor: PUT/72/X/2020 pada 13 Oktober 2020.

Dia terbukti bersalah dan meyakinkan tidak menjalankan tugas secara profesional dan proporsional.

Baca Juga: Sudah Lama Menjanda Sejak Bercerai dari Raden Brotoseno, Kini Angelina Sondakh Mengaku Sudah Siap untuk Menikah Kembali, Begini Kriteria Lelaki Idamannya: Biar Ada Tandemnya

"Hasil Penegakan Bentuk Pelanggaran KEPP AKBP R Brotoseno adalah tidak menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan prosedural."

"Dengan wujud perbuatan saat menjabat Kanit V Subdit III Dittipidkor Bareskrim Polri, yakni menerima suap dari tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Senin (30/05).

Dalam sidang itu, kata Sambo, AKBP Brotoseno hanya dijatuhi sanksi untuk meminta maaf secara lisan.

Brotoseno juga hanya disanksi berupa demosi dari jabatannya sebelumnya di Dirtipikor Bareskrim Polri.

"Dijatuhi sanksi berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKE."

Source : Tribun Bogor

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x