Hal yang sama pun diungkap pengacara Wenny Ariani, Ferry Aswan.
"Iya, saya jamin itu hoaks," tegas Ferry Aswan, saat dihubungi Tribunnews,com,. Senin (11/07).
"Tidak ada di Pengadilan agama. Perkara Rezky dan Wenny ada di Pengadilan Tinggi Banten," tambahnya.
Pihak pengacara pun blak-blakan sindir Rezky Aditya.
"Emang sinetron bisa mengubah-ubah putusan seenak udel?" tulis Ferry Aswan.
Baca Juga: Rezky Aditya dan Citra Kirana Jadi Pasangan dalam Sinopsi Sinetron Aku Titipkan Cinta
Postingan sang pengacara ini pun dibalas Wenny Ariani.
"Siap pak pengacara," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terkuak Fakta Putusan Rezky Aditya Bukan Ayah Kandung Kekey, Wenny Ariani Pamer Bukti Ini : Valid !