"Siapa pun yang lahir (laki-laki atau perempuan), sesuai dengan jenis kelaminnya ya itulah cara dia dimakamkan," tegas Gus Miftah.
Hal ini juga akan berkaitan dengan pengurusan jenazah antara laki-laki dan perempuan.
Pasalnya, jumlah kain kafan untuk lak-laki dan perempuan itu berbeda.
"Soal kain kafan, perempuan jauh lebih banyak. Kemudian soal sholat jenazah niatnya dan lain sebagainya, ini kan berbeda," ujarnya.
Jadi dirinya mengambil kesimpulan bahwa akan cenderung memakamkan jenazah sesuai dengan jenis kelamin saat jenazah dilahirkan.
"Siapa pun yang lahir (laki-laki atau perempuan), sesuai dengan jenis kelaminnya ya itulah cara dia dimakamkan," ujarnya.
Kembali ke masalah permintaan Bunda Dorce, baginya jika memang terlahir sebagai laki-laki, sesuai fiqh harus dimakamkan secara laki-laki.
"Secara fiqh saya pikir tetap kembali ke kodratnya. Kodratnya dia laki-laki ya dimakamkan dengan cara laki-laki,” katanya.
Gus Miftah menjelaskan soal tanggapan berbagai komentar yang datang dari orang-orang yang menyatakan apa pun jenis kelaminnya, cara memakamkannya sama.
"Mungkin orang bilang, kan dimakamkannya sama, ya beda. Kan, dari jumlah kain kafannya laki-laki dan perempuan kan beda, berapa lapisnya kan beda. Terus, kemudian soal niat sholatnya, sholat niat jenazah perempuan dan laki-laki kan juga beda," terangnya.
Menurutnya, cara mendoakan pun akan berbeda.