Follow Us

Nyesel Baru Tahu, Kartu ATM Bebasis Magnetik Akan Diblokir dalam Waktu Dekat, Segera Ganti dengan yang Baru, Ini Bedanya dengan Kartu Chip

Hinggar - Selasa, 19 Oktober 2021 | 13:31
Ilustrasi mesin ATM
iStockphoto

Ilustrasi mesin ATM

GridStar.ID - Penggunaan kartu ATM berbasis magnetik kini akan diubah menjadi kartu ATM berbasis chips.

Perubahan ini berdasarkan surat edaran dari Bank Indonesia terkait dengan pergantian kartu ATM berbasis magnetic stripes menjadi kartu ATM berbasis chip.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Segera Cek Rekening Anda, Bansos PKH Cair Bulan Oktober, Berkut Cara Mudah Cairkan di ATM

Lalu, apa saja perbedaan kartu debit atau kartu ATM magnetik strip dengan chip?

Perbedaan ATM magnetic stripes dan chip

Dikutip dari Kompas.com, (1/3/2021), ada 2 perbedaan fisik yang kentara dari kartu ATM berbasis magnetik dengan kartu ATM berbasis chip.

Baca Juga: Nyesel baru Tahu, Gampang Banget Cara Bayar PBB Online Melalui Bank BCA, Mandiri, dan BNI, Tak Perlu Antri!

1. Kartu ATM magnetik strip memiliki satu pola garis hitam memanjang di bagian belakang kartu. Sedangkan kartu ATM berbasis chip tidak ada garis hitam yang memanjang.

2. Kartu ATM berbasis chip pada tampilan depan telihat chip berwarna kuning yang mirip dengan kartu perdana ponsel.

Chip ini akan terbaca saat kartu dimasukkan dalam mesin EDC atau ATM saat melakukan transaksi.

Source : Kompas.com

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest