GridStar.ID - Ayu Ting Ting salah satu artis yang memiliki banyak haters.Demi membelanya, Ayah Rozak dan Umi Kalsum labrak haters ke Bojonegoro, Jawa Timur.Namun ternyata haters berinisial KD ternyata bekerja sebagai TKW di Singapura.
Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Hoax Kabar Jika Ayu Ting Ting Diam-Diam Sudah Menikah Lagi dengan Sosok Ini demi Kepentingan Ayah Rozak, Nama Andre Taulany Ikut Disinggung, Ada Apa?Orang tua Ayu Ting Ting berencana memenjarakan orang tua KD jika sang anak tidak pulang.Diketahui, saat datang ke rumah KD, orang tua sang biduan hanya mendapati Madi dan Suwarning.Saat datang kedua orang tua sang biduan lontarkan kata-kata yang menyakiti keduanya yang tidak tahu apa-apa.Baca Juga: Berada di Puncak Karier Kesuksesan, Ayu Ting Ting Mendadak Singgung Soal Pensiun dari Dunia Hiburan
Melansir gridpop.ID, "Saya (duduk) di sini, terus datang marah-marah, 'saya dari Depok datang ke sini gara-gara anakmu', saya diam-diam saja." kisah Madi, Sabtu (25/09).Ironisnya, Abdul Rozak membawa title Ayu Ting Ting sebagai artis dan membandingkannya dengan KD dengan sebutan tak senonoh."Terus (dia bilang) anak saya artis, anakmu anak p**acur. Saya tetap diam saja," cerita Madi, mengenang ucapan menyakitkan Abdul Rozak.
Baca Juga: Tak Kalah dari Adit Jayusman, Inilah Pengacara Blasteran California yang Dijodohkan dengan Ayu Ting TingAbdul Rozak dan Umi Kalsum juga menolak tawaran untuk duduk membicarakannya dengan baik-baik.Alih-alih demikian, mereka malah keliling-keliling rumah Madi dan Suwarning sembari melontarkan kalimat-kalimat ancaman dan intimidasi.Keluarga KD pun pilih melaporkan tindakan yang dilakukan Ayah Rozak beberapa waktu lalu.Baca Juga: Ngakunya Ogah Urusan dengan Raffi Ahmad, Ayu Ting Ting Disebut Masih Senggol-Senggol Suami Nagita Slavina Sindir Perlakuan Selama Ini: Gue Emang Sengaja
Bersama kuasa hukumnya, orang tua Kartika Damayanti atau KD akhirnya membuat laporan untuk mempolisikan orang tua sang biduan."Iya, masih tahap pengaduan. (Yang diadukan) pengancaman. Pasal 310 dan 311 ya," jelas Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia saat dihubungi wartawan Kompas.com, Jumat, (10/09) lalu.Semenara itu ditambahkan Grid.ID, Ayah Rozak kini diminta untuk memenuhi panggilan ke Polres Metro Bojonegoro, terkait laporan orang tua Kartika Damayanti alias KD.
Baca Juga: Keinginan Abdul Rozak Miliki Mantu Kaya Raya Sudah Tak Bisa Diganggu Gugat, Ivan Gunawan Blak-Blakan Sebut Ayu Ting Ting sampai Muak dengan Kelakuan Ayahnya, Singgung Niat sang Biduan untuk Minggat dari RumahKabar itu dibenarkan oleh kuasa hukum orang tua KD yakni, Edi Prastio.Setelah kliennya diminta keterangan tambahan pengaduan dengan 27 pertanyaan.Kini, giliran orang tua Ayu Ting Ting untuk memenuhi panggilan tersebut.(*)