Follow Us

Mendes Abdul Halim Janjikan Dana Desa Cair Cepat, Ini Kriteria Penerima BLT yang Terdampak Covid-19

Tiur Kartikawati Renata Sari - Rabu, 28 Juli 2021 | 09:33
Cek bantuan sosial untuk masyarakat selama pandemi
dok.Kompas

Cek bantuan sosial untuk masyarakat selama pandemi

GridStar.ID - Pandemi covid-19 hingga kini masih menjadi masalah utama di Indonesia.

Pemerintah tengah memberlakukan perpanjangan PPKM Level 4 untuk mengurangi penularan covid-19.

Di tengah kondisi ekonomi yang sulit karena terbatasnya mobilitas, pemerintah menggelontorkan sejumlah dana untuk bansos.

Baca Juga: Ketahui! Ini Daftar Daerah yang Menerapkan PPKM Level 3 dan 4 Hingga 2 Agustus Mendatang

Salah satu bansos yang dipercerpat pencairannya yakni BLT Dana Desa yang disampaikan Mendes Abdul Halim.

"Kemarin-kemarin BLT Dana Desa hanya bisa disalurkan tiap bulan. Hari ini sudah lebih disederhanakan lagi dan bisa dirapel sekaligus tiga bulan langsung (dicairkan), untuk diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat)," ujar Halim pada Sabtu, (24/7/2021) dalam akun Twitternya.

Diketahui, penerima BLT Dana Desa akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama 12 bulan.

Baca Juga: 8 Bansos Digelontorkan untuk PPKM Level 4, Listrik hingga UMKM!

BLT Dana Desa

BLT Dana Desa diprioritaskan untuk warga desa yang kehilangan mata pencaharian dan belum mendapatkan jaring pengaman sosial lainnya.

Pendataan penerima BLT Dana Desa dilakukan oleh relawan Desa Lawan Covid-19 berbasis Rukun Tetangga (RT), yang kemudian diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes).

Source : kompas

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest