Follow Us

Dituding 5 Kali Main Ranjang dengan Gisella Anastasia di Belakang Gading Marten, Michael Yukinobu de Fretes Syok, Kuasa Hukumnya Gertak Begini!

Yulia Susanti - Jumat, 16 Juli 2021 | 05:00
Michael Yukinobu de Fretes dan Gisella Anastasia
kolase/Tribunnews.com/Bayu Indra Permana

Michael Yukinobu de Fretes dan Gisella Anastasia

GridStar.ID - Michael Yukinobu de Fretes dan Gisella Anastasia disebut berhubungan intim lebih dari lima kali.Hal itu diungkapkan oleh Roberto Sihotang kuasa hukum pelaku penyebaran video syur keduanya.Inisial PP baru saja divonis hukuman penjara 9 bulan.

Baca Juga: Sudah Siapkan Baju untuk di Penjara, Michael Yukinobu De Fretes Bak Pasrah Masuk Bui Gegara Video Syur 19 Detik dengan Gisella Anastasia: Timbul Perasaan Gue Bersalah BangetIrwansyah Putra kuasa hukum Michael Yukinobu membantah tudingan itu.Pria yang dipanggil Nobu itu kaget mendengar pernyataan itu.Pihak Nobu pun mempertanyakan kebenaran pernyataan kuasa hukum PP.Baca Juga: Perdana Ketemu Lagi, Perlakuan Khusus Gisella Anastasia pada MYD saat Sidang Kasus Penyebaran Video Syur Disorot, Mantan Istri Gading Marten Lakukan Ini untuk Nobu

Melansir Tribunnews.com, "Ya nggak benar lah itu," kata Irwansyah Putra saat dihubungi awak media, Rabu (14/07)."Ya pasti kaget dong Nobu," ucap Irwansyah.Jika tak ada kebenaran yang bisa dibuktikan, pihak Nobu tak ragu untuk membawa hal ini ke jalur hukum.

Baca Juga: Terkuak Masa Lalunya dengan Jessica Iskandar Jelang Rencana Pernikahan, Michael Yukinobu de Fretes: Aku Sudah Jelasin Isu IniSekedar informasi, Roberto Sihotang kecewa atas vonis 9 bulan penjara yang diberikan majelis hakim kepada kliennya.Saat mengungkapkan rasa kecewanya itu, ia juga mengungkap bahwa Gisel dan Nobu tak sekali berhubungan intim."Mereka berhubungan intim kalau diungkap di fakta persidangan ada mungkin sekitar 5 kali. Tapi video yang tersebar ya video yang 19 detik itu, tapi nggak semuanya mereka rekam," kata Roberto.Sama seperti PP, MN yang juga disebut penyebar masif video syur Gisel juga divonis 9 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.(*)

Source : Tribunnews.com

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest