Follow Us

Mayat Ditemukan Terkubur dan Kakinya Mencuat Keluar dari Tanah, Identitasnya Terungkap Perempuan Bernama Laudya Chintya Bella, Siapa?

Yulia Susanti - Kamis, 20 Mei 2021 | 14:32
Mayat ditemukan terkubur
Serambinews.com

Mayat ditemukan terkubur

GridStar.ID - Seorang mayat gadis ditemukan terkubur dengan kaki menyembul keluar dari lumpur.Mayat itu ditemukan di daerah Aceh Singkil.Ia merupakan korban pembunuhan yang pelakunya tetangga korban di Desa Lipat Kajang, Kecamatan Simpang Kanan.

Baca Juga: Dikira Ketiduran di Bak Mandi hingga Diselimuti, Wanita Ini Histeris Menyadari Rekan Pramugarinya Tewas, Jejak Sperma di Alat Kelaminnya Jadi Dugaan Kuat Akibat Diperkosa Belasan PriaSatreskrim Polres Aceh Singkil menyampaikan kronologis penangkapan tersangka pelaku pembunuhan Laudya Chintya Bella (14) siswi SMP Negeri 1 Lipat Kajang, Kecamatan Simpang Kanan.Mayat Bella ditemukan terkubur dekat kantor Desa Lipat Kajang yang menjadi kampung halamannya, Rabu (12/05) sekitar pukul 08.30 WIB.Berdasarkan hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Aceh Singkil, tersangka sebelum membunuh sempat melakukan pemerkosaan terhadap korban.Baca Juga: Dianggap Gila karena Depresi Usai Foto Vulgarnya Tersebar dan Ngaku Jadi Korban Pemerkosaan, Aktris Laga Ini Banting Setir Jadi YouTuber dan Kerja Kantoran

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan akibat para tersangka terpengaruh film porno.Kapolres Aceh Singkil, AKBP Mike Hardy Wirapraja melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, Iptu Noca Tryananto dalam konferensi pers, Selasa (19/05) mengatakan, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 1x 24 jam dari kejadian.Hal itu berkat dukungan masyakarat yang memberikan informasi kepada penyidik kepolisian.

Baca Juga: Kisah Pelecehan Seksual Terbesar dalam Sejarah Inggris yang Dilakukan Reynhard Sinaga Dilaporkan Akan Dibuat Sebuah FilmAda dua tersangka dalam perbuatan keji itu adalah A (34) dan KH (56) satu kampung dengan korban di Desa Lipat Kajang."Berkat dukungan masyakarat setempat, langsung terungkap," ujarnya.Disebutkan pelaku utama pemerkosa dan pembunuh adalah tersangka A.

Baca Juga: Kisah Pelecehan Seksual Terbesar dalam Sejarah Inggris yang Dilakukan Reynhard Sinaga Dilaporkan Akan Dibuat Sebuah Film

Tersangka A melakukan pemerkosaan lantaran terpengaruh film porno yang kerap ditontonnya.Mula-mula A melakukan bujuk rayu kepada korban di kantor desa Lipat Kajang.Lantas merudapaksa korban di belakang kantor desa.

Baca Juga: Miris! 7 Siswa SMK di Sumatera Utara Ini Ramai-Ramai Rudapaksa Temannya Sendiri di Kantin Sekolah, Para Pelaku Ancam Sebarkan Video Pemerkosaan Jika Korban Sampai Berani MelaporSebelum memuaskan hasrat birahinya, A terlebih dahulu menganiaya korban dengan memukul korban menggunakan batu.Dalam keadaan tak berdaya itulah korban diperkosa.Sementara KH yang tadinya hanya menyaksikan korban diperkosa oleh tersangka A, malah ikut melakukan perbuatan bejat itu.Baca Juga: Isi Chat Terakhirnya Bak Firasat Hati, Orang Tua Siswi SMP Ini Meratap Pilu Ketika sang Putri Disetubuhi Bekali-kali dan Dibunuh oleh Pembina Pramuka

Usai melampiaskan nafsu setannya kedua lelaki itu kembali memukul korban menggunakan benda tumpul."Untuk memastikan korban meninggal dunia, pelaku melakukan penyiksa menggunakan benda tumpul," jelas Kasat Reskrim Iptu Noca.Selanjutnya A dan KH mengubur Bella.

Baca Juga: Kisah Pelecehan Seksual Terbesar dalam Sejarah Inggris yang Dilakukan Reynhard Sinaga Dilaporkan Akan Dibuat Sebuah FilmKemudian pulang ke rumah masing-masing, sambil siapkan siasat untuk tutupi perbuatannya.Esoknya tersangka KH membuat alibi dengan berpura-pura menemukan mayat Bella.Tetapi penyidik Satreskrim Polres Aceh Singkil, lebih cerdik sehingga berhasil mengungkap dan membekuk pelaku.

Baca Juga: Jadi Satu-satunya Saksi dalam Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan, Burung Beo Bersaksi di Pengadilan Lantaran Tirukan Perkataan Detik-detik Terakhir Sebelum Seorang Perempuan Ditemukan TewasKedua tersangka yang menghuni sel tahanan Polres Aceh Singkil, dibidik pasal 81 ayat 3 dan ayat 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 340 jo Pasal 338 dan Pasal 351 ayat 1 dari KUHP.Dengan ancaman pidana kurungan paling ringan 20 tahun serta paling berat hukuman mati.Selain tangkap tersangka, polisi juga amankan barang bukti berupa pesawat HP milik tersangka, baju tersangka saat melakukan aksi, pakaian korban dan alat yang digunakan pelaku membunuh korban.(*)Artikel ini telah tayang di Suar.ID yang berjudul Gadis Bernama Laudya Chintya Bella Ditemukan Terkubur dengan Kaki Menyembul Keluar, Terungkap Ada 2 Pelaku yang Ternyata Pecandu Film Panas

Source : Suar.grid.id

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest