Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tanpa Tunjangan Kinerja, Segini Gaji ke-13 yang Cair Bulan Juni untuk Para Pensiunan PNS, TNI, dan Polri Tahun 2021

Tiur Kartikawati Renata Sari - Minggu, 09 Mei 2021 | 19:32
Gaji ke-13 untuk pensiunan PNS, TNI, dan Polri cair
dok.Kompas.com

Gaji ke-13 untuk pensiunan PNS, TNI, dan Polri cair

- masa kerja di atas 20 tahun: Rp 5.110.000.

Baca Juga: Hanya 3 Hari, Begini Cara Pengajuan Sanggahan Pengumuman Hasil CPNS 2019

THR Pensiunan 2021, PNS, TNI-Polri Cair Tanpa Tunjangan Kinerja

Sementara itu, THR pensiunan 2021, PNS, TNI, dan Polri mulai dicairkan oleh Kementerian Keuangan pada 28 April 2021.

Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021 yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo ( Jokowi).

Perhitungan H-10 jatuh pada 28 April 2021 karena memperhitungkan hari efektif kerja PNS dan cuti bersama Lebaran yang jatuh pada 12 Mei 2021.

Baca Juga: Masih Ada 17.000 Formasi CPNS yang Berpotensi Kosong, Pihak BKN Buka Suara

Direktur Pelaksanaan Anggaran Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sudarso menjelaskan, perhitungan H-10 jatuh pada 28 April 2021 karena memperhitungkan hari efektif kerja PNS dan cuti bersama Lebaran yang jatuh pada 12 Mei 2021.

"Pembayaran THR paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya, berarti bisa mulai tanggal 28 April 2021," kata Sudarso, dikutip dari Kompas TV, Senin (26/4/2021).

Sementara terkait besaran THR 2021 yang diterima oleh pensiunan, PNS, dan TNI-Polri disebutkan tidak akan ada tukin.

Baca Juga: Masih Ada 17.000 Formasi CPNS yang Berpotensi Kosong, Pihak BKN Buka Suara

Artinya, besaran THR PNS 2021 hanya terdiri dari gaji pokok plus tunjangan melekat.

Source :Surya.co.id

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x