Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT PKH Rp750 Ribu, Begini Syarat dan Cara Mendaftarnya Tanpa Online
Penerima bansos tunai bisa dicek secara online di laman dtks.kemensos.go.id
Untuk menjadi penerima bansos, penerima harus terdaftar di Daftar Terpadu Kementerian Sosial (DTKS).
Cara mengeceknya cukup mudah yakni hanya dengan menggunakan NIK atau ID DTKS.
Melansir GridFame.ID, berikut langkahnya:
- Masuk ke login dtks.kemensos.go.id
- Lalu pilih ID Kepesertaan DTKS/NIK.
- Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS/NIK.
- Masukkan nama sesuai ID/NIK.
- Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput.