Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

UMK Jawa Tengah Naik Hingga 3,68 Persen di Tahun Depan, Ini Daftar Lengkap Rincian UMK di 35 Kabupaten dan Kota di Jateng

Hinggar - Minggu, 22 November 2020 | 19:01
Ganjar Pranowo
Kompas.com

Ganjar Pranowo

Ganjar mengaku tidak menggunakan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dalam menetapkan kenaikan UMP Jateng 2021, melainkan tetap berpegang teguh pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 Tentang Pengupahan.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka Hari Ini, Berapa Kuota Peserta yang Tersedia?

Selain itu, pertimbangan lain adalah hasil rapat dengan Dewan Pengupahan, serikat buruh, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia.

Pihak-pihak tersebut, lanjut Ganjar, sudah diajak berbicara dan memberikan masukan-masukan.

"UMP Jateng 2021 ini tidak sesuai dengan Surat Edaran Menaker yang kemarin dikeluarkan, yang intinya menyampaikan tidak naik atau sama dengan UMP 2020. Perlu saya sampaikan bahwa UMP ini sesuai dengan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dua hal ini yang coba kami pegang erat," jelas dia.

Baca Juga: Pemerintah Umumkan Upah Minimum Tidak Naik di Tahun 2021, Ini 10 Daerah dengan UMP dan UMK Tertinggi di Indonesia

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi year of year (yoy) untuk September di Jawa Tengah sebesar 1,42 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 1,85 persen.

"Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 3,27 persen. Angka inilah yang kami pertimbangkan, maka UMP Jateng 2021 kami tetapkan sebesar Rp 1.798.979,12 atau naik Rp56.963,9," ujar Ganjar.

Orang nomor satu di Jateng itu menegaskan bahwa keputusan besaran UMP Jateng 2021 itu akan berlaku untuk 35 kabupaten/kota dan harus menjadi pedoman UMP dalam penetapan UMK masing-masing.

Baca Juga: Angin Segar Bagi Pekerja, Pemerintah Pusat Edarkan Surat Tak Naikan UMR Tahun Depan, Ganjar Pranowo Tetap Putuskan UMP Jawa Tengah Naik 3,27 Persen pada 2021

"Mereka punya waktu sampai tanggal 21 November nanti untuk menyusun itu (UMK). Dan ini kalimatnya dapat, artinya bisa iya bisa tidak. Pengalaman di Jawa Tengah, selama ini kami tidak menggunakan UMP melainkan UMK," kata Ganjar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulDaftar Lengkap Rincian UMK di 35 Kabupaten Kota Se-Jawa Tengah di 2021

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x