Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jika Tempat Usaha Berbeda dengan Alamat KTP, Ini Hal yang Harus Dilakukan Agar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tetap Cair, Apa Syaratnya?

Tiur Kartikawati Renata Sari - Senin, 26 Oktober 2020 | 18:31
Jika Tempat Usaha Berbeda dengan Alamat KTP, Ini Hal yang Harus Dilakukan Agar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tetap Cair, Apa Syaratnya?
iStock

Jika Tempat Usaha Berbeda dengan Alamat KTP, Ini Hal yang Harus Dilakukan Agar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tetap Cair, Apa Syaratnya?

Baca Juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Gelombang 2 Masih Dibuka Hingga Akhir November, Bawa Data Ini Untuk Daftar ke Dinas Koperasi

"Silakan saja mendaftar secepatnya," sebutnya. Dia menegaskan, banpres produktif ini diberikan kepara pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratan.

Adapun persyaratannya adalah:

1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable)

Baca Juga: Kalau Berani Lakukan Hal Ini, Kemenaker Bakal Minta BLT Dikembalikan

2. Pelaku usaha merupakan WNI, mempunyai nomor induk kependudukan (NIK)

3. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul

4. Bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD. (*)

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x