GridStar.ID - Kabar gembira untuk para karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah 5 juta.
Pemerintah beberapa waktu yang lalu mengumumkan akan memberikan bantuan berupa subsidi gaji sebesar Rp 600.000 setiap bulannya hingga akhir tahun 2020 dimulai pada bulan September mendatang.
Bantuan tersebut pun akan segera dicairkan di akhir bulan Agustus ini.
Hingga saat ini diketahui sudah ada 12 juta rekening karyawan calon penerima bantuan Rp 600.000 tersebut.
Mereka yang akan mendapatkan bantuan tersebut harus tercatat sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan.
Kabar baik lainnya adalah dana bantuan tersebut akan cair pada tanggal 25 Agustus mendatang.
"Sekarang alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk.
Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching. Insya Allah tanggal 25 Agustus ini," ungkap Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah.
Bantuan ini akan ditransfer secara langsung ke rekening bank karyawan sebanyak dua kali.
Subsidi disebut akan diberikan setiap dua bulan sekali hingga akhir tahun nanti.
"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan.
Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp1.200.000," jelasnya. (*)