GridStar.ID - Pada tahun ini, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak mengirimkan jemaah haji untuk berangkat ke tanah suci.
Senada dengan keputusan tersebut, Pemerintah Arab Saudi juga memutuskan untuk menggelar ibadah haji tahun 2020 dengan jumlah jemaah yang terbatas.
Tak seperti biasanya yang selalu diikuti dengan jutaan jemaah yang datang dari seluruh dunia, ibadah haji yang terjadi di tengah pandemi ini harus dilaksanakan dengan jumlah jemaah 1.000 orang.
Mereka terdiri dari 70 persen ekspatriat dan 30 persen warga Arab Saudi.
Meski dalam jumlah yang sangat terbatas, diketahui ada Warga Negara Indonesia yang juga ikut dalam ibadah haji tahun ini.
Jemaah haji asal Indonesia tersebut berjumlah 13 orang.
Namun, mereka bukan berangkat dari Indonesia, tetapi 13 jemaah tersebut memang tinggal di sana.
"Bukan berangkat dari Indonesia, mereka tinggal di sana (Arab Saudi). Kan tidak bisa berangkat dari Indonesia. Semuanya yang di sana itu mereka yang memang tinggal di sana," ujar Kementerian Agama (Kemenag) Oman Fathurrahman dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (30/07).
Diketahui para WNI ini bekerja di Arab Saudi.
"Iya WNI, kan ada yang sebagai guru di sekolah di Riyadh."
"Kemudian ada yang perawat, itu semuanya yang ada di sana. Bukan yang dari Indonesia."
"Memang kesehariannya di sana. Sebagai mukimin (orang yang bermukim di daerah itu) istilahnya," lanjut Oman.
Baca Juga: Hanya 2 Kelompok Ini yang Diperbolehkan Lakukan Ibadah Haji oleh Pemerintah Arab Saudi, Siapa Saja?
Berikut ini daftar nama jemaah haji yang mendapatkan kesempatan beribadah Haji di tahun 2020:
- Muhammad Wahyu
- Endan Suwandana
- Ahmad Sujai
- Huda Faristiya
Baca Juga: Arab Saudi Tetap Gelar Ibadah Haji Tahun 2020 dengan Kuota Terbatas, Ini Syaratnya
- Abdul Muhaemin
- Siri Marosi
- Muhammad Toifurrahman
- Ata Farida
- Eni Wahyuni
- Irma Tazkiya
- M Zulkarnain
- Ali Muhsin Kemal, dan
- Akram Hadrami. (*)