Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sudah Ketuk Palu, Presiden Jokowi Instruksikan Bakal Bubarkan 18 Lembaga Negara, Ini Daftarnya!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Rabu, 15 Juli 2020 | 22:00
Sudah Ketuk Palu, Presiden Jokowi Instruksikan Bakal Bubarkan 18 Lembaga Negara, Ini Daftarnya!
Kompas.com

Sudah Ketuk Palu, Presiden Jokowi Instruksikan Bakal Bubarkan 18 Lembaga Negara, Ini Daftarnya!

- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional

- Kementerian Badan Usaha Milik Negara

- Kementerian Pemuda dan Olahraga

Baca Juga: Makin Bikin Ketar Ketir, Ilmuwan Sebut Covid-19 Diduga Merusak Otakakibat Komplikasi Neurologis Parah, Dokter Diminta Waspada!

4. Pejabat setingkat menteri

Pejabat setingkat menteri adalah pejabat yang berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Mereka juga memiliki badan atau lembaga yaitu:

- Kejaksaan Agung

- Sekretariat Kabinet

- Polri

Halaman Selanjutnya

- TNI

Source : tribunnews kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x