Follow Us

Bikin Napas Lega, Presiden Joko Widodo Umumkan Masyarakat yang Miliki Kredit Kendaraan atau Usaha, Cicilannya Ditangguhkan 1 Tahun Akibat Pandemi Corona yang Rugikan Masyarakat

Yulia Susanti - Kamis, 26 Maret 2020 | 10:10
Presiden Joko Widodo Umumkan Masyarakat yang Miliki Kredit Kendaraan atau Usaha, Cicilannya Ditangguhkan 1 Tahun Akibat Pandemi Corona yang Rugikan Masyarakat
Instagram @jokowi

Presiden Joko Widodo Umumkan Masyarakat yang Miliki Kredit Kendaraan atau Usaha, Cicilannya Ditangguhkan 1 Tahun Akibat Pandemi Corona yang Rugikan Masyarakat

GridStar.ID - Wabah virus corona memberikan dampak besar dan kerugian bagi masyarakat Indonesia.Tak terkecuali para pengusaha dan pekerja yang mulai merasakan dampaknya.Beban yang dirasakan salah satunya adalah tanggungan kredit barang maupun pinjaman usaha.

Baca Juga: Pasien Positif Corona Ini Datang Sendiri ke Rumah Sakit Naik Motor untuk Diisolasi, Satpam RS Langsung Kabur: Kayak Lihat Setan!Menyadari hal itu, Presiden Joko Widodo pun mengambil langkah.Menurutnya, langkah itu diambil lantaran sering mendapat keluhan dari tukang ojek hingga sopir taksi yang memiliki kredit motor dan mobil.Jokowi menyampaikan saat rapat dengan para gubernur lewat video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Selasa (24/03).Baca Juga: Tangani Pasien Corona, dan Rela Tinggalkan Dua Anaknya, Istri Mendiang Bani Seventeen Tulis Curhat Pilu: Anak-Anakku Gimana?

Melansir Sosok.id, "Tukang ojek dan supir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit, saya sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," ujar Jokowi.Pemerintah juga memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah.Para pengusaha yang melakukan kredit dengan nilai di bawah Rp 10 miliar akan diberi penundaan cicilan selama 1 tahun dan juga penurunan bunga.

Baca Juga: Bak Dihantui, Para Pedagang Kaki Lima Lari Ketakutan Saat Petugas Tiba di Jalan MA Salmun untuk Semprot Disinfektan Guna Cegah Penyebaran Virus CoronaJokowi mengaku sudah membicarakan rencana ini dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar dapat diwujudkan."OJK akan memberikan kelonggaran, relaksasi kredit bagi usaha mikro, usha kecil untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar. Baik kredit yang diberikan oleh perbankan maupun industri keuangan nonbank," kata Jokowi.Di sisi lain, Jokowi juga meminta pemda memberi bantuan kepada masyarakat yang ekonominya terdampak oleh pandemi Covid-19.Baca Juga: Nahas! Dokter dan Perawat Ini Harus Terima Pil Pahit Dikucilkan dan Diusir dari Indekost, Bahkan Anak-Anaknya Kena Bully Setelah Tangani Virus Corona

Jokowi menyebutkan, kebijakan menjaga jarak atau physical distancing memang efektif mencegah penyebaran virus corona.Namun, akan banyak masyarakat kecil yang terdampak akibat kebijakan tersebut, khusunya bagi mereka yang mengandalkan pendapatan harian."Kalau ingin melakukan itu, hitung berapa orang yang jadi tidak bekerja, hitung berapa pedagang asongan, becak, supir yang tidak bekerja, dukungan kepada sektor-sektor itu yang harus diberikan, bantuan sosial kepada mereka harus diberikan," ucap Jokowi.

Baca Juga: Virus Corona Masih Coba Diatasi, Kini Seorang Pria Diketahui Meninggal Dunia Karena Hantavirus! Kenali Gejala, Karakter dan Proses PenularannyaJokowi mengatakan, penanganan Covid-19 bukan hanya berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan rakyat, namun harus dipikirkan juga dampak sosial ekonomi yang mengikutinya.Sampai Senin (23/03) sore kemarin, terdapat 579 kasus positif Covid-19 di Indonesia.Sebanyak 49 di antaranya meninggal dunia, dan 30 lainnya dinyatakan sembuh. (*)

Source : Instagram, Sosok.id

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest