GridStar.ID - Baru-baru ini Tribunnews mendapat apresiasi khusus dari Komisi Informasi Publik (KIP).
Mengukuhkan diri sebagai media daring terkemuka, Tribunnews mendapat penghargaan lewat kategori bergengsi.
Pasalnya, apresiasi ini didapatkan Tribunnews sebagai katergori Media Pendorong Keterbukaan Informasi Publik.
Dilansir dari NOVA, ketua KIP, Gede Narayana mengungkapkan fungsi Komisi Informasi Publik adalah sebagai pengawal keterbukaan informasi dan menyelesaikan sengketa publik.
Tak hanya itu, UU KIP juga mewajibkan seluruh badan publik terbuka dalam melaksanakan program dan kinerjanya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Apresiasi ini akan diberikan pada acara diskusi "Refleksi Akhir Tahun Keterbukaan Informasi Publik" di Jakarta Kamis mendatang.
Mendapat penghargaan tersebut, Tribunnews kembali mengukuhkan diri sebagai portal media online berintregitas. (*)