Sedang Berada di Luar Kota, Apa Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dilakukan di Kantor Cabang Kota Lain?

Sabtu, 25 Maret 2023 | 18:32
instagram

BPJS Ketenagakerjaan

GridStar.ID - Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan klaim Jaminan Hari Tua jika mengalami kondisi tertentu.

Kondisi yang dimaksud antara lain adalah:

Baca Juga: Apa Beda Program BPJS Ketenagakerjaan yang Didapatkan WNI dan WNA sebagai Pekerja Penerima Upah?

Jika peserta ingin mencairkan dana JHT, maka bisa mengajukan klaim secara online melalui aplikasi JMO atau Lapak Asik.

Bagaimana jika peserta ingin melakukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui kantor cabang?

Apakah bisa melakukan klaim BPJS Ketenagakerjaan jika sedang berada di luar kota?

Menurut laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, peserta bisa melakukan klaim JHT melalui kantor cabang di mana pun.

Dana akan dibayarkan jika persyaratan telah dinyatakan lengkap dan benar. (*)

Tag

Editor : Hinggar